BERITA

Saleh Daulay Desak Pemerintah Terbitkan UU Karantina Wilayah

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah. Ia menilai PP itu sangat dibutuhkan agar UU Nomor 6 Tahun 2018 bisa segera diberlakukan.

“Saya berharap, peraturan pemerintah itu bisa terbit dalam beberapa hari ke depan. Dengan begitu, kita bisa melangkah lebih maju dalam mengatasi virus corona yang semakin mengancam ini,” ujar Saleh Daulay, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3).

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini semua pihak sedang menunggu kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona (Covid-19) .

“Dalam konteks itu, Peraturan Pemerintah yang sedang digodok tersebut diharapkan dapat diselesaikan segera,” katanya.

Menurutnya, ada beberapa wilayah dan daerah yang saat ini sudah mencoba melaksanakan karantina wilayah. Namun, ia mengatakan masih banyaknya perdebatan soal definisi dan teknis pelaksanaannya, wilayah dan daerah tersebut tidak menyebutnya sebagai lockdown.

“Saya dengar sudah ada daerah yang malah mau menutup pintu masuk dan keluar. Kemudian orang menafsirkan bahwa itu sebagai lockdown. Tetapi daerah itu kemudian membantah bahwa yang mereka lakukan bukanlah lockdown,” ujar Saleh.

Wakil ketua Fraksi PAN itu mengungkapkan, sebenarnya dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sudah disebutkan soal karantina wilayah. Hanya saja, kata dia, secara teknis belum tercantum di dalam Undang-undang itu.

“Kalau mau dilaksanakan, tentu diperlukan aturan yang lebih operasional dalam bentuk peraturan pemerintah,” ujar Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Terakhir, ia mengungkapkan, di lain pihak ada sekelompok guru besar yang sudah mengusulkan untuk melakukan local lockdown. Artinya, kata dia, upaya penutupan yang dilakukan tidak secara nasional.

Wakil Ketua MKD ini mengatakan, penutupan wilayah atau daerah hanya dilakukan di daerah (lokal) tertentu saja yang dinilai sebagai pusat penyebaran virus corona.

“Guru-guru besar itu niatnya pasti baik. Apa yang mereka sampaikan pastilah didasarkan atas pertimbangan rasional. Targetnya tentu untuk menyelesaikan masalah yang sedang kita hadapi,” Pungkasnya

Recent Posts

Singgung Isu Tata Kelola AI di Forum MIKTA, Puan Serukan Keadilan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola…

1 jam yang lalu

Ketua Komisi XIII DPR Harap Revisi UU PSdK Perkuat Reformasi Hukum dan HAM

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor…

3 jam yang lalu

Hadiri Forum MIKTA, Puan Bicara Soal Peacebuilding Termasuk di Palestina dan Sudan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum MIKTA Speakers' Consultasion ke-11 tahun…

3 jam yang lalu

Kemenperin Percepat Transformasi Industri 4.0 Lewat Kolaborasi Global

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mempercepat transformasi industri nasional menuju era industri 4.0 yang berbasis…

5 jam yang lalu

Jelang Hari Guru, 101.786 Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Lulus PPG

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru Pendidikan Agama di…

7 jam yang lalu

Kemenperin Apresiasi Ekspansi PT Citra Terus Makmur, Bukti Nyata Kekuatan Industri TPT Nasional

MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengapresiasi langkah ekspansi yang dilakukan PT Citra…

7 jam yang lalu