Presiden PKS Muhamad Sohibul Iman saat ditemui MONITOR di Kantor KPU (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Sohibul Iman, mendesak agar Presiden Joko Widodo segera bertindak tegas dan melakukan upaya partial lockdown. Ia mengingatkan, jangan sampai korban semakin banyak berjatuhan termasuk tenaga medis yang menangani Covid-19.
“Kami minta pak Jokowi bisa bertindak tegas dan cepat memberlakukan partial lock down. Kami dukung, agar tidak makin banyak rakyat, termasuk tenaga medis, yang menjadi korban Covid 19,” ujar Sohibul Iman mendesak, Sabtu (28/3).
“Jangan ragu #LockDownParsial sekarang juga. PKS terus bahu membahu bersama rakyat,” tambahnya.
Ia mengatakan, keputusan karantina wilayah juga harus diikuti enforcement atau penegakan aturan yang tegas, transparan, dan tidak diskriminatif.
“Pemerintah jangan ragu apalagi takut disebut otoriter karena melakukan pembatasan ruang gerak fisik warga. Ini hal yang dapat dimaklumi demi meraih maslahat lebih besar,” tegasnya.
Ia pun berharap, pemerintah dapat segera menyelesaikan PP turunan dari UU no 6 tahun 2018 sebagai payung hukum terkait Karantina Wilayah. Dengan lahirnya PP tersebut, kata dia, presiden diharapkan segera memetakan dan memutuskan karantina wilayah bagi daerah-daerah atau wilayah-wilayah tertentu yang betpotensi jadi sumber penyebaran Covid-19.
MONITOR, Jakarta - Madrasah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dan sains melalui…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai pelaksanaan Diklat Petugas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memfasilitasi unit pengolahan ikan (UPI) yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Pimpinan Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, melakukan pemanggilan terhadap…