Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (dok: net)
MONITOR, Jakarta – Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil secara tegas melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman ditengah pandemi virus Corona saat ini. Ia khawatir wabah tersebut akan mudah tertular ke daerah tujuan.
“Dilarang mudik ke kampung halaman ditengah pandemi Covid-19,” ujar Ridwan Kamil tegas, Jumat (27/3).
Ia menyatakan, siapapun yang tetap bersikukuh mudik ke kampung halaman, maka secara otomatis akan berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Barangsiapa memaksa mudik, maka akan otomatis berstatus ODP,” terangnya.
Jika orang tersebut sudah berstatus sebagai ODP, maka suami Atalia Praratya ini menegaskan orang tersebut harus mengisolasi diri selama 14 hari.
Sebagai informasi, jumlah kasus virus corona atau covid-19 di Jawa Barat pada Kamis (26/3/2020) tercatat sebanyak 78 kasus positif dan 11 orang meninggal dunia.
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…
MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…
MONITOR, Maros - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran Sistem Resi…