PARLEMEN

Malaysia Lockdown, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib PMI

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan membantu para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya yang berada di Malaysia.

Pasalnya, sambung dia, sejak pemberlakuan perintah kawalan pergerakan (PKP) atau lockdown, banyak PMI yang mengalami kesulitan, dan jika virus corona belum mereda, tidak tertutup kemungkinan lockdown akan diperpanjang di negeri Jiran tersebut.

“Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/3).

“Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka,” tambahnya.

Bantuan ini perlu dilakukan, kata dia, mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain. 

Dan mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan. Dengan kondisi lockdown seperti ini, dipastikan mereka tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi.

“Pihak majikan tentu dengan mudah melepas mereka tanpa beban. Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan,” ujarnya.

“Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti,”sebut wakil ketua fraksi PAN.

Selain itu, imbuh dia, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural. Mereka dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI). Ada juga PMI kita yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya. 

Katakanlah, misalnya, mereka yang memiliki permit bekerja di perkebunan, tetapi dipekerjakan di restoran dan lain-lain. 

“Artinya, banyak PMI kita yang tidak memiliki majikan resmi di sana. Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk dapat memberikan bantuan kepada para PMI kita tersebut. Bisa berupa bantuan tersebut dapat berupa makanan dan minuman (sembako) selama masa lockdown diberlakukan,” pungkasnya.

Recent Posts

Susun Regulasi, Kemenag siapkan Ma’had Aly menjadi Pusat Keilmuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terus memacu percepatan…

53 menit yang lalu

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Kerja Sama di Industri Petrokimia dan Hilirisasi Mineral

MONITOR, Jakarta - Indonesia dan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan kerja sama yang komprehensif di…

5 jam yang lalu

Nelayan Keluhkan Sulit Cari Ikan Akibat Pagar Laut, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan merespons keluhan para nelayan akibat…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM Gelar FKP Guna Sempurnakan Mekanisme Pelayanan Publik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP)…

12 jam yang lalu

Kasus Kekerasan Seksual di RSHS, DPR: Harus Dilakukan Evaluasi Menyeluruh

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengecam keras kasus kekerasan…

13 jam yang lalu

Marak Kasus Pelecehan, Puan Serukan Jangan Lelah Perangi Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua elemen bangsa dan seluruh masyarakat…

14 jam yang lalu