PARLEMEN

Malaysia Lockdown, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib PMI

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan membantu para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya yang berada di Malaysia.

Pasalnya, sambung dia, sejak pemberlakuan perintah kawalan pergerakan (PKP) atau lockdown, banyak PMI yang mengalami kesulitan, dan jika virus corona belum mereda, tidak tertutup kemungkinan lockdown akan diperpanjang di negeri Jiran tersebut.

“Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/3).

“Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka,” tambahnya.

Bantuan ini perlu dilakukan, kata dia, mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain. 

Dan mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan. Dengan kondisi lockdown seperti ini, dipastikan mereka tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi.

“Pihak majikan tentu dengan mudah melepas mereka tanpa beban. Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan,” ujarnya.

“Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti,”sebut wakil ketua fraksi PAN.

Selain itu, imbuh dia, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural. Mereka dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI). Ada juga PMI kita yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya. 

Katakanlah, misalnya, mereka yang memiliki permit bekerja di perkebunan, tetapi dipekerjakan di restoran dan lain-lain. 

“Artinya, banyak PMI kita yang tidak memiliki majikan resmi di sana. Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk dapat memberikan bantuan kepada para PMI kita tersebut. Bisa berupa bantuan tersebut dapat berupa makanan dan minuman (sembako) selama masa lockdown diberlakukan,” pungkasnya.

Recent Posts

Hari Nelayan Nasional 2026, HKTI Lumajang dorong 3 Agenda Strategis untuk Nelayan Pesisir Selatan

MONITOR, Lumajang - Memperingati Hari Nelayan Nasional 2026, Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…

25 menit yang lalu

Pengumuman SPAN-PTKIN 2026 Hari Ini Pukul 15.00 WIB, 143.948 Siswa Berebut Kursi PTKIN

MONITOR, Jakarta – Sebanyak 143.948 siswa dari seluruh Indonesia menanti pengumuman hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Perbaiki Tol Cipularang dan Padaleunyi hingga 11 April 2026, Pengguna Diimbau Atur Waktu Perjalanan

MONITOR, Bandung — Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division melanjutkan program pemeliharaan jalan di ruas Tol…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar China

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…

7 jam yang lalu

Kemenperin Optimalkan Transformasi Digital dan Pemasaran Online Sektor IKM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri nasional, khususnya industri kecil dan menengah (IKM),…

7 jam yang lalu

376 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Saat Puncak Arus Balik Paskah 2026

Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 376.609 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada…

10 jam yang lalu