PARLEMEN

Malaysia Lockdown, Pemerintah Diminta Perhatikan Nasib PMI

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan membantu para pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri, khususnya yang berada di Malaysia.

Pasalnya, sambung dia, sejak pemberlakuan perintah kawalan pergerakan (PKP) atau lockdown, banyak PMI yang mengalami kesulitan, dan jika virus corona belum mereda, tidak tertutup kemungkinan lockdown akan diperpanjang di negeri Jiran tersebut.

“Saya menerima banyak pengaduan terkait masalah ini. Termasuk dari organisasi Pusat Penyelesaian Permasalahan WNI di Malaysia dan juga dari Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/3).

“Saya kira ini tidak bisa dikesampingkan. Kementerian ketenagakerjaan harus segera merumuskan langkah dalam memberikan bantuan kepada mereka,” tambahnya.

Bantuan ini perlu dilakukan, kata dia, mengingat para PMI di Malaysia banyak yang bekerja di sektor informal seperti buruh bangunan, buruh pabrik, restoran, cleaning service, dan lain-lain. 

Dan mereka yang bekerja di sektor informal ini rata-rata menerima gaji harian atau mingguan. Dengan kondisi lockdown seperti ini, dipastikan mereka tidak bisa bekerja, terutama mereka yang tidak memiliki kontrak kerja resmi.

“Pihak majikan tentu dengan mudah melepas mereka tanpa beban. Akibatnya, mereka akan tinggal di rumah atau tempat kos-kosan tanpa penghasilan,” ujarnya.

“Menurut informasi yang saya terima, persediaan dan tabungan mereka saat ini sudah sangat tipis sekali. Belum tentu bisa bertahan sampai pertengahan April nanti,”sebut wakil ketua fraksi PAN.

Selain itu, imbuh dia, banyak juga PMI di Malaysia yang tergolong kelompok non-prosedural. Mereka dikelompokkan sebagai pendatang asing tanpa izin (PATI). Ada juga PMI kita yang bekerja tidak sesuai dengan bidang permit (izin) kerjanya. 

Katakanlah, misalnya, mereka yang memiliki permit bekerja di perkebunan, tetapi dipekerjakan di restoran dan lain-lain. 

“Artinya, banyak PMI kita yang tidak memiliki majikan resmi di sana. Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk dapat memberikan bantuan kepada para PMI kita tersebut. Bisa berupa bantuan tersebut dapat berupa makanan dan minuman (sembako) selama masa lockdown diberlakukan,” pungkasnya.

Recent Posts

Tarif PBB-P2 Naik di Sejumlah Daerah, DPR: Pemicunya Cukup Beragam!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengatakan terdapat fenomena kenaikan tarif…

39 menit yang lalu

Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Cabean, Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Cabean yang terletak di…

1 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Catatkan Sejarah Baru dengan 2.434 Abstrak dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Konferensi Internasional Tahunan tentang Islam, Sains, dan Masyarakat atau Annual International Conference…

1 jam yang lalu

Irjen TNI Hadiri Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI M. Saleh Mustafa mewakili Panglima TNI…

2 jam yang lalu

Usulan Peserta Pesantren Award 2025 Dibuka hingga 20 Agustus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini untuk kali pertama akan menggelar Pesantren Award. Giat…

3 jam yang lalu

DPR Targetkan Revisi UU Haji Tuntas di Masa Sidang I Tahun Ini

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, berharap revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah…

4 jam yang lalu