MONITOR – Sebagai dampak dari meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19, dalam konfrensi pers di Istana, 24/3 lalu, Presiden Jokowi menjanjikan keringanan cicilan kredit bagi masyarakat yang matapencahariannya terganggu.
Bahkan disebutkan bahwa kelonggaran cicilan tersebut hingga 1 tahun, lalu bagaimana sebenarnya keringanan yang dimaksud?
MONITOR, Jakarta - Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti polemik penutupan seluruh…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antara Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus memperkuat program Kemandirian Pesantren sebagai…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono kembali menunjukkan…