MONITOR – Sebagai dampak dari meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19, dalam konfrensi pers di Istana, 24/3 lalu, Presiden Jokowi menjanjikan keringanan cicilan kredit bagi masyarakat yang matapencahariannya terganggu.
Bahkan disebutkan bahwa kelonggaran cicilan tersebut hingga 1 tahun, lalu bagaimana sebenarnya keringanan yang dimaksud?
MONITOR - Anggota Komisi IV DPR-RI Prof Rokhmin Dahuri mendorong pemerintah untuk melakukan transformasi sektor…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melalui pelaksanaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti jumlah pengangguran berpendidikan sarjana di Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…
MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…