MONITOR – Sebagai dampak dari meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19, dalam konfrensi pers di Istana, 24/3 lalu, Presiden Jokowi menjanjikan keringanan cicilan kredit bagi masyarakat yang matapencahariannya terganggu.
Bahkan disebutkan bahwa kelonggaran cicilan tersebut hingga 1 tahun, lalu bagaimana sebenarnya keringanan yang dimaksud?
MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan industri minyak atsiri, karena didukung…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melakukan proses pendataan siswa madrasah dengan kesulitan fungsional disabilitas. Proses…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…
MONITOR, Cirebon - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menyebut…
MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…