Infografis Pedoman pengurusan jenazah yang terinfeksi covid-19 (monitor.co.id)
MONITOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa menerbitkan fatwa terbarunya tentang pedoman mengurus jenazah muslim yang terinfeksi Covid-19. Surat edaran dengan Nomor: 18 Tahun 2020 ini, ditandatangani oleh Ketua Prof. Hasanuddin AF, dan Sekretaris Dr. Asrorun Niam Sholeh.
Adapun isinya, berisi tentang tata cara pengurusan jenazah yang terpapar Covid-19, terutama dalam memandikan dan mengafani, harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.
MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…
MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…
MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…
MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…