Sabtu, 20 April, 2024

Ditengah Wabah Corona, Masa Sidang Ketiga DPR Akan Digelar 30 Maret

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan DPR akan melaksanakan pembukaan Masa Sidang Ketiga pada Senin, 30 Maret 2020. Ia mengatakan keputusan tersebut sudah disetujui oleh DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi.

“Masa sidang ketiga sudah diputuskan akan dimulai pada tanggal 30 Maret,” kata Arsul kepada para wartawan di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Ia mengatakan pada sidang kali ini akan berbeda dengan sebelumnya, DPR akan mengikuti protokol pencegah virus corona dengan tidak duduk berdekatan saat sidang.

Dia mencontohkan jarak antar-tempat duduk anggota DPR RI dikosongkan 1-2 kursi untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

- Advertisement -

“Untuk itu sebagian anggota DPR diminta kerelaannya ikut rapat paripurna dari balkon yang biasa untuk pengunjung dan jarak antar tempat duduk tetap diatur,” ujarnya.

Selain itu ketua fraksi PPP itu menyarankan rapat paripurna agar digelar tidak terlalu lama.

Hal itu menurut dia bisa dilakukan cara semua bahan yang akan dimintakan persetujuan dibagikan terlebih dahulu sehingga tidak perlu dibacakan oleh pimpinan DPR.

“Lalu semua anggota yang masuk ke ruangan diperiksa suhu badannya,” katanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER