Plt Dirjen Bimas Katolik, Aloma Sarumaha
MONITOR, Jakarta – Angka kasus infeksi Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak kasus pertama dikonfirmasi pada 2 Maret. Hal itu pun mendapat respons dari Kementerian Agama (Kemenag), khususnya dalam hal pengurusan jenazah.
Ditjen Bimas Katolik Kemenag telah menerbitkan protokol pengurusan jenazah pasien Covid-19 yang beragama Katolik.
Plt Dirjen Bimas Katolik, Aloma Sarumaha mengatakan bahwa protokol diterbitkan sebagai panduan bersama jika ada umat Katolik yang meninggal dengan status pasien Covid-19.
“Protokol ini kami susun setelah berkoordinasi dengan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI),” terang Aloma Sarumaha, di Jakarta, Kamis (26/03).
“Prinsipnya, pengurusan jenazah pasien COVID-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak Rumah Sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” lanjutnya.
Berikut ini protokol pengurusan jenazah Covid-19 beragama Katolik:
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…
MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…
MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…
MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…
MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…