Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ini karena situasi darurat akibat virus Corona. Merespon kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, masih ada opsi-opsi lain untuk mengevaluasi dan menentukan kelulusan siswa.
“Setelah keputusan UN tahun ini ditiadakan, evaluasi dan penentuan kelulusan siswa dapat dilakukan dengan cara-cara lainnya,” ujar Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Rabu (25/3).
Beberapa opsi yang dapat ditempuh, kata Hetifah, yakni bisa berupa ujian tertulis online, proyek akhir tahun siswa hingga melalui nilai raport. Menurutnya hal tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak sekolah.
“Ada beberapa opsi, antara lain ujian tertulis secara online, proyek akhir tahun, nilai rapot sebelumnya dan lain-lain. Hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan keadaan siswanya,” terang Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini.
Legislator dapil Kaltim Kaltara ini pun berharap, Kemendikbud segera menerbitkan juknis dengan mengakomodir aspirasi masyarakat.
“Semoga juknis dari Kemendikbud segera keluar dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat juga,” pungkasnya.
MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…
MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…
MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…