Jumat, 29 Maret, 2024

UN Ditiadakan, Komisi X: Penentuan Kelulusan Siswa Serahkan ke Sekolah

MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 ini karena situasi darurat akibat virus Corona. Merespon kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, masih ada opsi-opsi lain untuk mengevaluasi dan menentukan kelulusan siswa.

“Setelah keputusan UN tahun ini ditiadakan, evaluasi dan penentuan kelulusan siswa dapat dilakukan dengan cara-cara lainnya,” ujar Hetifah Sjaifudian dalam keterangannya, Rabu (25/3).

Beberapa opsi yang dapat ditempuh, kata Hetifah, yakni bisa berupa ujian tertulis online, proyek akhir tahun siswa hingga melalui nilai raport. Menurutnya hal tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak sekolah.

“Ada beberapa opsi, antara lain ujian tertulis secara online, proyek akhir tahun, nilai rapot sebelumnya dan lain-lain. Hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan keadaan siswanya,” terang Wakil Ketua Umum DPP Golkar ini.

- Advertisement -

Legislator dapil Kaltim Kaltara ini pun berharap, Kemendikbud segera menerbitkan juknis dengan mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Semoga juknis dari Kemendikbud segera keluar dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat juga,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER