Wali Kota Depok, Muhammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membatalkan rencana rapid test (test cepat) massal virus Corona atau Covid-19 di Alun-Alun kota. Untuk penggatinya, akan dilaksanakan di seluruh Puskesmas di Kota Depok.
“Terkait dengan rencana rapid test, perlu kami sampaikan beberapa perubahan. Terutama perubahan tempat, bagi orang dalam pemantauan (ODP), awalnya akan dilaksanakan di Alun-alun kota menjadi di seluruh Puskesmas di Kota Depok,” kata Mohammad Idris saat menyampaikan perkembangan terkini Covid-19 di Kota Depok, Senin (23/3).
Idris menjelaskan, untuk seluruh ODP akan diperiksa di Puskesmas. Selain itu, lanjut dia, juga untuk tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Kemudian, sambung Idris, untuk pelaksanaan rapid test sasarannya yaitu rumah sakit untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit. Selain juga tenaga kesehatan yang kontak erat dengan pasien positif Corona yang tidak menggunakan APD lengkap.
Karena itu, Idris menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Termasuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah.
“Hindari kerumunan dan keramaian, jaga jarak, dan jaga fisik dari orang lain, agar penyebaran Covid-19 dapat kita dihentikan secara bersama-sama,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus berikhtiar menemukan jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang (ghaib)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku optimistis perolehan penerimaan negara bukan pajak…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmen penerapan praktik bisnis bersih dan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI resmi membuka Program Tuntas Baca Al-Qur’an (TBQ) bagi Guru…
MONITOR, Tangerang - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Rakernas 2025 diarahkan untuk…
MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyerahkan penghargaan kepada unit kerja maupun…