PEMERINTAHAN

Intruksi Jokowi; Pangkas Anggaran Nonprioritas dan Alihkan ke Penanganan Corona

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya di Kabinet Indonesia Maju serta para kepala daerah untuk memangkas rencana belanja yang tidak prioritas. Sebelumnya, Kepala Negara juga meminta realokasi APBN dan APBD untuk kegiatan prioritas penanganan Covid-19.

“Ini perlu saya sampaikan, saya perintahkan ini kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun APBD,” kata Presiden melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, (24/3)

“Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukan sebuah kondisi yang enteng,” kata Presiden.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa pekan lalu dirinya telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 untuk memfokuskan kembali segala kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Inpres tersebut menjadi landasan hukum yang dapat digunakan untuk keperluan dimaksud.

“Landasan hukumnya sudah jelas. Minggu yang lalu hari Jumat tanggal 20 Maret 2020 telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Sekali lagi, bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat tetapi juga untuk penanganan dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial,” kata Presiden.

Untuk diketahui, setelah Inpres tersebut disahkan, kementerian dan lembaga diminta segera merevisi anggaran dan mengajukannya kepada Menteri Keuangan. Selain itu, Inpres tersebut juga mengatur agar kementerian dan lembaga mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19 dengan memperluas serta mempermudah akses sesuai Undang-Undang Penanggulangan Bencana dan aturan turunannya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

7 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

8 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

10 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

10 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

11 jam yang lalu