MONITOR, Jakarta – Polisi akan menindak tegas masyarakat yang masih nekat mengumpulkan massa atupun nongkrong ditempat keramaian. Tak tanggung-tangung, polisi akan menyeret mereka ke ranah pidana apabila tak mematuhi instruksi tersebut.
“Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta di Balaikota, Jakarta Pusat.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). Ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Anies menyebut, dari pertemuan itu disepakati bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas ketika melihat adanya kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.
MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…
MONITOR, Jakarta – Momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah hendaknya tidak dimaknai sekadar sebagai pergantian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah menyiapkan langkah antisipatif menyusul prediksi…
MONITOR, Jakarta - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu percepatan transformasi digital sektor manufaktur nasional sebagai langkah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai…