MONITOR, Jakarta – Polisi akan menindak tegas masyarakat yang masih nekat mengumpulkan massa atupun nongkrong ditempat keramaian. Tak tanggung-tangung, polisi akan menyeret mereka ke ranah pidana apabila tak mematuhi instruksi tersebut.
“Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta di Balaikota, Jakarta Pusat.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). Ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Anies menyebut, dari pertemuan itu disepakati bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas ketika melihat adanya kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.
MONITOR, Makassar — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui…
MONITOR, Semarang - Pengembangan Al-Qur’an Isyarat di Indonesia terus bergerak maju, mulai dari aspirasi komunitas…
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…