MONITOR, Jakarta – Polisi akan menindak tegas masyarakat yang masih nekat mengumpulkan massa atupun nongkrong ditempat keramaian. Tak tanggung-tangung, polisi akan menyeret mereka ke ranah pidana apabila tak mematuhi instruksi tersebut.
“Kita mintai keterangan sesuai dengan kapasitas, bisa dalam bentuk teguran, kalau arahnya pidana kita angkat di situ,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jakarta di Balaikota, Jakarta Pusat.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2020). Ketiganya membahas situasi keamanan wilayah Ibu Kota di tengah wabah virus corona (Covid-19).
Anies menyebut, dari pertemuan itu disepakati bahwa aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas ketika melihat adanya kegiatan masyarakat yang akan menimbulkan keramaian. Sebab, bila tetap dibiarkan, maka lokasi itu akan menjadi rawan penyebaran Covid-19.
MONITOR, Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (2014-2017) Abdul Djamil mengingatkan seluruh petugas haji…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…
MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…
MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…