BERITA

Dampak Kebijakan WFH, NasDem Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Pekerja Lapangan

MONITOR, Jakarta – Kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah sudah diikuti sejumlah perusahaan dan instansi di Ibu Kota. Kendati demikian, kebijakan ini rupanya belum menyentuh atau memikirkan para pekerja lapangan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi NasDem Wibi Andrino. Ia mengatakan, Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk ikut memperhatikan nasib para pekerja lapangan yang berdampak dari kebijakan tersebut.

“Saya kira ketika kebijakan WFH dikeluarkan, pemerintah seharusnya sudah memikirkan bagaimana nasib para pekerja lapangan yang memang mengandalkan pendapatan sehari-harinya bersumber dari kerjaannya di lapangan,” ujar Wibi Andrin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3).

Menurutnya, kebijakan WFH mungkin bisa diterima dengan lapang dada bahkan sukacita oleh para pekerja kantoran yang memang pendapatannya sudah jelas, bahkan dijamin oleh negara. Berbalik dengan mereka yang mengandalkan penghasilan dari kerjanya di lapangan.

“Kebijakan WFH ini saya kira bakal sukses berjalan apabila pemerintah memang memperhatikan masyarakat kecil. Mereka itu kan mengandalkan pendapatannya dari lapangan. Kalau tidak ada, maka keluarga mereka mau makan apa?” tanya Wibi.

Untuk itu, dirinya mendesak pemerintah turut serta memperhatikan hal tersebut. Ia mengingatkan, jangan hanya memikirkan para pekerja kantoran saja.

“Jadi harus ada solusi konkrit untuk masyarakat yang terdapat kebijakan itu. Kalau tidak ada berarti pemerintah tidak serius untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Sebab, lanjut Wibi, kebutuhan hidup masyarakat juga harus diperhatikan. Kalau tidak, apa yang mau dikonsumsi oleh masyarakat.

“Jangan cuma fokus membatasi dong. Tapi juga fokus bagaimana agar tetap terpenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat,” tegasnya

“Memangnya mereka mau makan apa? Pemerintah harus membuat kebijakan juga untuk sembako murah. Itu yang sangat dibutuhkan buat para pekerja di lapangan yang penghasilannya berdampak karena kebijakan WFH ini,” tambahnya.

Recent Posts

TPG Madrasah 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag

MONITOR, Jakarta - Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum…

47 menit yang lalu

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…

3 jam yang lalu

Menag Bedah Bedanya Mukhlis dan Mukhlas untuk Abdi Negara

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya transformasi kualitas sumber daya manusia (SDM)…

5 jam yang lalu

Spring Fair 2026 Inggris, UMKM Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp10,76 Miliar

MONITOR, Birmingham - Sebanyak sembilan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia yang mayoritas digawangi…

8 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren, Bahas Proyeksi Santri Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…

13 jam yang lalu

Menag Dorong Kader PMII Ambil Peluang Beasiswa Luar Negeri

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia…

15 jam yang lalu