MONITOR, Jakarta – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo menegaskan bahwa di tengah merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19), pihaknya tidak akan mengendurkan kualitas pelayanan pembiayaan bagi para mitra dan calon mitra di seluruh Indonesia.
“Tidak akan kendur meski ada anjuran Work From Home,” tandas Supomo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/3).
Justru sebaliknya, lanjut Supomo, LPDB-KUMKM harus tetap hadir, terutama dalam pembiayaan dan penyaluran dana bergulir. “Apalagi, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, dimana kebutuhan Koperasi dan UMKM akan permodalan begitu tinggi,” ujar Supomo.
Supomo memastikan bahwa kecepatan dari penyaluran akan lebih ditingkatkan lagi. Meski ada wabah virus Corona, akad pembiayaan dana bergulir harus tetap berjalan sesuai kebutuhan. “Himbauan Work From Home (WFH) tidak akan mengganggu pelayanan LPDB-KUMKM terhadap mitra dan calon mitra. Kita tetap melakukan akad dan pencairan,” kata Supomo.
Oleh karena itu, Supomo memastikan bahwa jadwal-jadwal LPDB-KUMKM di daerah tetap berjalan normal seperti biasa. “Itu sudah menjadi bagian dari risiko tugas kita dalam pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja, kita tetap menjaga dan menjalankan Social Distancing atau menjaga jarak sosial,” tukas Supomo.
Bahkan, bila ke depan wabah virus Corona semakin besar dan meluas, sampai ada larangan untuk pergi ke daerah, LPDB-KUMKM sudah menyiapkan sarana infrastruktur terkait IT. “Infrastruktur IT LPDB-KUMKM sudah siap berkomunikasi melalui media teleconference dan tanda tangan digital (digital signature),” ungkap Supomo.
Supomo menambahkan, pihaknya sudah mengantungi izin untuk melakukan digital signature. “Payung hukum untuk digital signature sudah ada, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita sudah mengantisipasi sampai ke kondisi terburuk terkait merebaknya virus Corona di Indonesia,” tegas Supomo.
Kesehatan Karyawan
Di samping tetap menjaga kualitas layanan dengan mitra dan calon mitra, LPDB-KUMKM pun melakukan banyak langkah pencegahan guna menjaga kesehatan seluruh karyawan. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dan sudah membuat Surat Edaran (SE) yang sinkron dengan kebijakan dan langkah dari Kementerian Koperasi dan UKM. Langkah preventif ini telah berjalan sejak Senin (16/3) lalu,” kata Supomo.
Bahkan, kata Supomo, pihaknya sudah mendata lebih detail siapa-siapa saja yang menggunakan kendaraan umum maupun pribadi. “Klinik kesehatan yang kita punya juga sudah dipersiapkan secara lebih optimal lagi,” ucap Supomo.
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi karyawan yang masih mengantor dilakukan lebih intens dan teliti lagi. “Yang lolos tes kesehatan itu akan diberi tanda. Itu dilakukan untuk semuanya tanpa kecuali, termasuk Direktur Utama dan para Direktur LPDB-KUMKM,” jelas Jaenal.
Selain itu, lanjut Jaenal, pihaknya juga sudah mempersuasikan ke seluruh karyawan untuk melakukan langkah Social Distancing, baik di rumah, kantor, dan dimana pun berada. “Besok, Rabu (18/3), kita akan melakukan penyemprotan disinfektan untuk seluruh sudut kantor LPDB-KUMKM,” ungkap Jaenal.
Yang jelas, Jaenal memastikan bahwa mulai hari ini ada optimalisasi pemeriksaan kesehatan bagi karyawan di klinik LPDB-KUMKM untuk dicek kesehatannya, plus diberi vitamin C dan E. Bila ada karyawan yang baru pulang dinas dari luar kota, diwajibkan untuk periksa kesehatan di klinik.
“Dan kalau ada karyawan LPDB-KUMKM yang terpapar virus Corona, kita pasti akan mengikuti protokol yang dinstruksikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO),” pungkas Jaenal.
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…