BUMN

Jasa Marga Terapkan ‘Work From Home’ sebagai Upaya Pencegahan Corona

MONITOR, JakartaPT Jasa Marga (Persero) Tbk menerapkan konsep work from home (WFH) sebagai bentuk penyesuaian sistem kerja karyawan dan upaya pencegahan serta meminimalisasi penyebaran virus COVID-19.

Kebijakan ini mulai aktif diberlakukan sejak 17 s.d 31 Maret 2020 yang selanjutnya akan dievaluasi kemudian. Kebijakan ini juga berlaku untuk karyawan di Jasa Marga Group kecuali Petugas Operasional, Penerimaan Dokumen, Keamanan, Kebersihan dan Teknisi.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kebijakan WFH yang diterapkan Jasa Marga Group saat ini adalah WFH sebagian yang mayoritas diterapkan di back office Perusahaan.

“Untuk memastikan proses bisnis perusahaan tetap berjalan, tidak semua karyawan back office kami WFH. Sekitar 20% dari jumlah karyawan di masing-masing unit kerja tetap masuk dengan skema piket. Ini komitmen kami untuk meminimalisir potensi penularan COVID-19 di lingkungan karyawan Jasa Marga Group serta selaras dengan imbauan Presiden RI Joko Widodo untuk menerapkan social distancing,” ujar Heru.

Untuk tetap melayani pengguna jalan, petugas operasional Jasa Marga seperti Customer Service Supervisor (CSS), Mobile Customer Service (MCS), Jasa Marga Traffic Information Center (JMTIC) serta petugas kendaraan operasional lainnya seperti derek, rescue, ambulance tetap berjalan dengan menjaga pola hidup bersih didukung dengan penyediaan masker dan hand sanitizer yang disediakan oleh perusahaan.

Dalam menerapkan kesiapan sistem WFH, Heru menjelaskan bahwa Jasa Marga didukung oleh penerapan teknologi informasi yang memungkinkan karyawan Jasa Marga Group bekerja dengan produktif secara jarak jauh.

“Jasa Marga menerapkan WFH dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi teleconference meeting seperti Microsoft Teams dan Zoom serta penggunaan SAP dan Nota Dinas Elektronik (NDE) yang memiliki peran penting dalam memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan. Jasa Marga juga memiliki aplikasi JM-Click untuk manajemen human capital dengan berbagai fitur seperti modul pembelajaran mandiri, performance management, absen berbasis lokasi serta fitur pendukung lainnya,” tambahnya.

Mekanisme WFH Jasa Marga Group memutuskan dan mengatur sistem kerja yang akuntabel dan mengatur secara selektif karyawan yang diperkenankan untuk WFH dengan mempertimbangkan kondisi karyawan yang sedang hamil, karyawan yang sedang mengalami keluhan pernafasan (flu, batuk, radang tenggorokan) dan keluhan lainnya serta yang usianya lebih dari 50 tahun.

“Selain itu tentu saja kami juga mempertimbangkan karyawan dengan riwayat perjalanan luar negeri karyawan, riwayat interaksi karyawan dengan suspect/penderita COVID-19, serta jenis pekerjaan yang dilakukan karyawan,” tutup Heru.

Recent Posts

Ojol Jadi Pilihan Seorang Ayah Tunggal Cari Nafkah Sambil Asuh Anak

MONITOR, Kolaka – Menjalani peran sebagai orang tua tunggal bukan perkara mudah. Hal itu dirasakan Tri…

3 jam yang lalu

Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja

MONITOR, Makassar — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nasional sebagai…

5 jam yang lalu

Warga Boleh Bela Diri dari Begal, DPR: Tetap Prioritaskan Keselamatan dan Hindari Main Hakim Sendiri

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menyoroti pernyataan Polda Jawa Barat…

5 jam yang lalu

Deposit Judol Nominal Kecil Bisa Sasar Anak-anak, Legislator Minta Putus Aliran Dana Pelaku Judi Online

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR, Junico Siahaan menyoroti perubahan pola transaksi dalam aktivitas…

8 jam yang lalu

Dalam Sebulan, Prodi PAI FITK UIN Jakarta Hantarkan 4 Proposal Riset Kolaboratif ke Kompetisi BRIN 2026

MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…

12 jam yang lalu

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

1 hari yang lalu