KEAGAMAAN

Kemenag: Pelunasan Biaya Haji Mulai 19 Maret-April 2020

MONITOR, Jakarta – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) segera dibuka. Untuk pelunasan sendiri dibagi dalam dua tahap.

“Tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020,” terang Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepullah di Jakarta, Senin (16/03).

Menurutnya, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelasnya.

“Sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit. Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” sambungnya.

Maman menambahkan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. KMA ini mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah.

Sedangkan kuota haji khusus, terdiri atas 15.951 kuota jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.

“Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, kami menyarankan jemaah untuk memaksimalkan pelunasan secara non teller,” tutur Maman.

“Untuk jemaah yang melakuakn pelunasan di bank, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jaga jarak, hindari kontak langsung, dan bagi yang batuk dan flu agar gunakan masker,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenhaj Wajibkan Petugas Haji Isi Penilaian Kinerja Harian

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat pengawasan melekat terhadap petugas haji dalam…

3 jam yang lalu

Koalisi Sipil Kecam Komitmen Rp16,7 T ke Board of Peace: Pemborosan Serius dan Tidak Masuk Akal

MONITOR, Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BOP) dan membawa…

4 jam yang lalu

Izzuddin Syarif Siap Nahkodai GP Ansor Lumajang

MONITOR, Lumajang - Dinamika menjelang Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Lumajang kian…

6 jam yang lalu

Karbon Biru jadi Kunci Indonesia Emas, Prof. Rokhmin: Terancam Gagal Tanpa Tata Kelola Kuat

MONITOR, Jakarta - Potensi karbon biru (blue carbon) Indonesia dinilai sebagai salah satu aset strategis…

6 jam yang lalu

Pemerintah: Perkawinan Anak Adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual!

MONITOR, Jakarta - Praktik perkawinan anak telah dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana diatur…

9 jam yang lalu

Siswi Madrasah Wakili Indonesia di Kompetisi Debat Dunia di Kenya

MONITOR, Jakarta - Murid Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong, Kalyca Najla Maggala,…

12 jam yang lalu