Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri. (Foto: dok. Monitor)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghentikan pemakaian absen elektronik sidik jari (finger print) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mencegah penyebaran virus corona. Kehadiran ASN, sementara akan dicatat secara manual.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, keputusan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
“Iya, jam datang dan pulang ASN, sementara dicatat secara manual. Keputusan ini menjadi bagian dari tindak lanjut SE Pak Wali Kota, sekaligus ikhtiar pencegahan Corona,” katanya kepada wartawan, Minggu (15/3).
Supian menambahkan, keputusan tersebut dimulai pada Senin (16/03). Sesuai dengan SE, peralihan catatan kehadiran dilakukan selama 14 hari, atau hingga akhir Maret.
“Setelah itu, kita akan evaluasi dan menginformasikan keputusan lainnya lebih lanjut,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…
MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…
MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…
MONITOR, Jakarta – Seorang mitra pengemudi ojek online di Jakarta menerima santunan lebih dari Rp24 juta…
MONITOR, Semarang - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng (TMJ) bersama…