Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri. (Foto: dok. Monitor)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghentikan pemakaian absen elektronik sidik jari (finger print) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mencegah penyebaran virus corona. Kehadiran ASN, sementara akan dicatat secara manual.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, keputusan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
“Iya, jam datang dan pulang ASN, sementara dicatat secara manual. Keputusan ini menjadi bagian dari tindak lanjut SE Pak Wali Kota, sekaligus ikhtiar pencegahan Corona,” katanya kepada wartawan, Minggu (15/3).
Supian menambahkan, keputusan tersebut dimulai pada Senin (16/03). Sesuai dengan SE, peralihan catatan kehadiran dilakukan selama 14 hari, atau hingga akhir Maret.
“Setelah itu, kita akan evaluasi dan menginformasikan keputusan lainnya lebih lanjut,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…
MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…