Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri. (Foto: dok. Monitor)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menghentikan pemakaian absen elektronik sidik jari (finger print) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mencegah penyebaran virus corona. Kehadiran ASN, sementara akan dicatat secara manual.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, keputusan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok, Nomor: 443/123-huk/Dinkes tanggal 14 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
“Iya, jam datang dan pulang ASN, sementara dicatat secara manual. Keputusan ini menjadi bagian dari tindak lanjut SE Pak Wali Kota, sekaligus ikhtiar pencegahan Corona,” katanya kepada wartawan, Minggu (15/3).
Supian menambahkan, keputusan tersebut dimulai pada Senin (16/03). Sesuai dengan SE, peralihan catatan kehadiran dilakukan selama 14 hari, atau hingga akhir Maret.
“Setelah itu, kita akan evaluasi dan menginformasikan keputusan lainnya lebih lanjut,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka perundingan dengan otoritas kompeten Rusia Rosselkhoznadzor…
MONITOR, Jakarta - Pertamina turut mengambil bagian dalam puncak perayaan Hari Buruh Internasional (May Day). Hadir…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meninjau langsung proses pengurusan bio visa jemaah haji…
MONITOR, Jakarta - Industri pengolahan nonmigas mengalami peningkatan dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional, yang tercermin…