MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Dorektorat Jenderal Tanaman Pangan terus memberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan Gerakan Pengendalian (Gerdal) sebagai langkah antisipasi meluasnya serang organisme pengganggu tumbuhan (OPT) atau hama wareng batang coklat (WBC).
Kepala Balai Besar Peramalan OPT, Enie memaparkan Gerdal WBC dilakukan untuk menekan meluasnya serangan hama, serangan hama ini dipicu karena varietas yang ditanam merupakan varietas yang rentan dan penggunaan jenis pestisida yang tidak direkomendasikan untuk pengendalian WBC.
“Saya harap dilakukan evaluasi setelah pelaksanaan aplikasi pestisida 3 hari kedepan,” ungkap Enie saat melakukan Gerdal di Desa Tegal Sari Kecamatan Ampel Gading Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut Enie meminta untuk musim selanjutnya petani menerapkan budidaya tanaman sehat dengan pendampingan petugas dilapangan.
Ditempat yang sama Ikhsan POPT Balai Besar Peramalan OPT menyampaikan dalam aplikasi pestisida harus mengacu 6T, yaitu tepat sasaran, tepat jenis, tepat mutu, tepat dosis dan konsentrasi, tepat waktu aplikasi dan tepat cara.
“Jenis pestisida yang direkomendasikan untuk pengendalian WBC salah satunya yang berbahan aktif buprofezin” seru Ikhsan kepada para petani.
Burhan Kepala LPHP Pemalang mengatakan untuk serangan WBC di wilayah ini seluas 68 ha dan sedang dilakukan upaya pengendaliannya.
MONITOR, Bali - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri pertemuan bilateral…
MONITOR, Malang - Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP) akan merayakan Hari Lahir (Harlah) ke-3. Para kader…
MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ansor akan menggelar inaugurasi "Menuju Ansor Masa Depan" di Istora…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Group menyalurkan berbagai bantuan untuk korban bencana lahar dingin dan tanah longsor…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 42 Embarkasi Solo (SOC-42)…
MONITOR, Jakarta - Sebagai upaya memaksimalkan pelayanan di area SPBU Pertamina, PT Pertamina Retail melalui salah…