Alun-alun Kota Depok. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara Alun-alun kota, mulai 16 hingga 28 Maret 2020. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona.
“Ia benar, seluruh aktifitas dan kegiatan yang berada di alun-alun dihentikan sementara,” kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada MONITOR, Sabtu (14/3) malam.
Sidik mengatakan, penutupan yang dilakukan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/-Huk/Dinkes, Tanggal 14 Maret 2020, Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.
“Bukan hanya alun-alun, kegiatan car free day pun juga demikian (ditiadakan). Semua ada 10 imbauan yang tertuang dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.
Berikut 10 imbauan Wali Kota Depok yang tertuang dalam Nomor 443/-Huk/Dinkes, Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.
a. Menunda dan menerima kunjungan kerja
b. Mengumpulkan pegawai dalam jumlah besar di suatu lokasi.
c. Meniadakan apel atau upacara pagi
d. Melengkapi petugas dengan masker, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik
a. Menghindari kontak fisik
b. Menghindari tempat umum kalau tidak ada kebutuhan mendesak.
c. Menjaga kesehatan dengan membiasakan hidup bersih dan sehat ( PHBS).
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen…
MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Idulfitri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat tata kelola data industri nasional guna mendukung…
MONITOR, Jakarta - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, volume lalu lintas di sejumlah…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…