MEGAPOLITAN

Cegah Penyebaran Corona, Alun-alun Kota Depok Ditutup Sementara

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara Alun-alun kota, mulai 16 hingga 28 Maret 2020. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona.

“Ia benar, seluruh aktifitas dan kegiatan yang berada di alun-alun dihentikan sementara,” kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada MONITOR, Sabtu (14/3) malam.

Sidik mengatakan, penutupan yang dilakukan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/-Huk/Dinkes, Tanggal 14 Maret 2020, Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.

“Bukan hanya alun-alun, kegiatan car free day pun juga demikian (ditiadakan). Semua ada 10 imbauan yang tertuang dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.

Berikut 10 imbauan Wali Kota Depok yang tertuang dalam Nomor 443/-Huk/Dinkes, Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.

  1. Seluruh sekolah TK sampai dengan SMA untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan belajar di rumah mulai 16 – 28 Maret 2020.
  2. Dinas Pendidikan dan seluruh perangkat daerah agar menunda kegiatan lomba.
  3. Dinas Pendidikan agar menunda kegiatan outing dan study tour.
  4. Pelayanan poayandu dihentikan sementara untuk pemeriksaan dan ibu hamil.
  5. Dinas Perhubungan meniadakan Car Free Day.
  6. DLHK menutup alun- alun.
  7. Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata menunda olahraga.
  8. Seluruh perangkat daerah :

a. Menunda dan menerima kunjungan kerja

b. Mengumpulkan pegawai dalam jumlah besar di suatu lokasi.

c. Meniadakan apel atau upacara pagi

d. Melengkapi petugas dengan masker, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik

  1. Seluruh pengelola perkantoran, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hotel, tempat hiburan, tempat wisata, rumah ibadah, tempat umum lainya menyediakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik.
  2. Seluruh warga masyarakat agar :

a. Menghindari kontak fisik

b. Menghindari tempat umum kalau tidak ada kebutuhan mendesak.

c. Menjaga kesehatan dengan membiasakan hidup bersih dan sehat ( PHBS).

Recent Posts

Anak Usaha Jasa Marga Peroleh Kredit Sindikasi Rp17,92 Triliun untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Jogja Bawen…

3 jam yang lalu

Atas Diskresi Kepolisian, JTT Dukung Rekayasa Lalu Lintas One Way Lokal KM 70 sampai dengan KM 263

MONITOR, Cikampek – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode arus mudik Idulfitri…

3 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Basis Data Industri Nasional Melalui SIINas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berkomitmen memperkuat tata kelola data industri nasional guna mendukung…

3 jam yang lalu

Lebih dari 1,1 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara hingga H-5 Idulfitri 1447 H/2026

MONITOR, Jakarta - Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, volume lalu lintas di sejumlah…

4 jam yang lalu

Kementan-HPDKI Perkuat Perlindungan Peternak Domba-Kambing, Pengawasan Ternak Ilegal Ditingkatkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian memperkuat langkah perlindungan bagi peternak domba dan kambing rakyat di…

5 jam yang lalu

Menaker Yassierli Tinjau Posko Peduli K3 Mudik, Pastikan Awak Angkutan Sehat demi Mudik Aman

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meninjau Posko Peduli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)…

5 jam yang lalu