Alun-alun Kota Depok. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara Alun-alun kota, mulai 16 hingga 28 Maret 2020. Hal ini sebagai langkah tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona.
“Ia benar, seluruh aktifitas dan kegiatan yang berada di alun-alun dihentikan sementara,” kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada MONITOR, Sabtu (14/3) malam.
Sidik mengatakan, penutupan yang dilakukan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 443/-Huk/Dinkes, Tanggal 14 Maret 2020, Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.
“Bukan hanya alun-alun, kegiatan car free day pun juga demikian (ditiadakan). Semua ada 10 imbauan yang tertuang dalam surat edaran tersebut,” ujarnya.
Berikut 10 imbauan Wali Kota Depok yang tertuang dalam Nomor 443/-Huk/Dinkes, Tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyeberan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Depok.
a. Menunda dan menerima kunjungan kerja
b. Mengumpulkan pegawai dalam jumlah besar di suatu lokasi.
c. Meniadakan apel atau upacara pagi
d. Melengkapi petugas dengan masker, menyediakan cuci tangan dengan air mengalir dan sabun antiseptik
a. Menghindari kontak fisik
b. Menghindari tempat umum kalau tidak ada kebutuhan mendesak.
c. Menjaga kesehatan dengan membiasakan hidup bersih dan sehat ( PHBS).
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan penolakan terhadap gagasan relokasi warga Palestina…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka secara resmi Konferensi Parliamentary Union of…
MONITOR, Depok - Insiden tawuran yang melibatkan siswa sekolah dasar (SD) di wilayah Tapos, Kota…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Verrell Bramasta dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani telah resmi menjadi Presiden Parliamentary Union of…