Sabtu, 20 April, 2024

Kadin: Omnibus Law Bisa Jadi Solusi Pelambatan Ekonomi Akibat Corona

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Rosan P. Roeslani menilai bahwa konsep Omnibus Law terkait rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja merupakan solusi bagi investor.

Terlebih, sambung dia, di tengah kekhawatiran kondisi ekonomi yang cenderung melambat akibat virus Corona atau Covid-19.
“Harapannya, Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik,” kata Rosan, di Jakarta, Jumat (13/3).

Mengutip data dari lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, mengalami penurunan dari 4,9% menjadi 4,8%. Proyeksi Moody’s ini didasarkan keberadaan pandemi virus Corona yang menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara global.

Sementara itu, untuk negara-negara G20, prediksi pertumbuhan ekonominya masing-masing hanya 2,1%, turun 0,3% dari angka perkiraan sebelumnya. 

- Advertisement -

Dalam laporannya, Moody’s menyebutkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat, seiring meluasnya wabah virus Corona. 
Moody’s menilai, imbuh Rosan, semakin lama wabah ini terjadi, akan semakin mempengaruhi kegiatan ekonomi, permintaan terganggu dan mengarah ke resesi.

“Omnibus Law ditunggu investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona,” ucap dia.

Sementara itu, Rosan menilai bahwa adanya penolakan dari berbagai elemen, termasuk buruh, merupakan hak buruh untuk menyampaikan pendapatnya.

“Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik,” pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER