PENDIDIKAN

Cegah Corona, Penyelenggara Pendidikan Islam Diminta Ikuti Kebijakan Pemda

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama meminta agar Pendidikan Islam mengikuti kebijakan yang diterapkan Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran corona virus (Covid-19). Kemenag telah menyampaikan edaran terkait hal ini kepada Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta Kepala Madrasah.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ujian di madrasah dan pondok pesantren agar menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat,” tegas Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (14/03).

“Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah daerah sudah ambil kebijakan menutup kegiatan belajar di sekolah. Pendidikan Islam juga menyesuaikan, termasuk untuk daerah Jabodetabek,” sambungnya.

Dalam mengantisipasi kebutuhan siswa madrasah selama penutupan belajar di kelas, Kamaruddin meminta agar Kanwil dan Kenkemenag memerintahkan kepala dan guru madrasah untuk menyiapkan bahan belajar bagi siswa. Sebab, kegiatan belajar siswa sejatinya tetap berjalan, tapi berpindah ke rumah masing-masing.

Kemenag juga dalam waktu dekat akan menggelar Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Berbasis Komputer. Untuk daerah yang aktivitas pendidikan di sekolahnya sudah ditutup, akan dilakukan ujian secara khusus setelah masa liburan berakhir.

“Pelaksanaan Ujian Nasional akan mengikuti kebijakan Kemendikbud, jika jadwalnya bertepatan dengan kebijakan daerah menutup aktivitas belajar di sekolah,” tutur Kamaruddin.

Bagi Madrasah dan Pondok Pesantren yang berbasis asrama/ma’had/pondok pesantren, Kemenag minta membatasi aktivitas siswa/santri di luar asrama. Jika memungkinkan orang tua/wali santri tidak menjenguknterlebih dahulu.

Madrasah berbasis asrama dan pesantren juga diminta mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus COVID-19. Caranya, dengan melakukan edukasi kepada siswa/santri agar melakukan cuci tangan pakai sabun, membersihkan lingkungan asrama, menggulung karpet masjid/musholla, dan mengikuti protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Madrasah berasrama dan pesantren agar menyiapkan hand sanitizer dan memastikan orang yang keluar masuk asrama/komplek terbebas dari corona dengan melakukan pemeriksaan tempratur,” tutur Kamaruddin.

Lembaga Pendidikan Islam juga diminta mengintensifkan koordinasi dengan Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan lainnya. Itu penting dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.

“Apabila terdapat siswa/santri/guru/lainnya yang mengalami gejala virus COVID-19, agar segera berkoordinasi dengan Puskesmas/Fasilitas Kesehatan lainnya terdekat,” tandasnya.

Recent Posts

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, PBHI Desak Presiden Hentikan Program dan Bentuk Tim Investigasi Independen

MONITOR, Jakarta – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mendesak Presiden menghentikan…

3 menit yang lalu

Waka DPR Cucun: Paket Stimulus Jadi ‘Bantalan’ Bagi Rakyat Rentan dan UMKM, Hingga Mampu Serap Tenaga Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik paket stimulus ekonomi…

2 jam yang lalu

Sebar 110 Ribu Benih Ikan di Kota Cirebon, Rokhmin Dahuri: Perkuat Ekonomi Rakyat, Wujudkan Kedaulatan Pangan

MONITOR, KOTA CIREBON – Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S.,…

3 jam yang lalu

Jasa Marga Siaga Operasional, Siap Hadapi Periode Libur Sekolah Juni-Juli 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk siap menyiagakan seluruh lini operasional di jaringan jalan…

6 jam yang lalu

Dari Laut, UMKM Ternate Tumbuh dan Ketahanan Pangan Nasional Diperkuat

MONITOR, Ternate – Potensi kelautan Maluku Utara dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat…

6 jam yang lalu

90 Persen Jemaah Telah Tiba, Petugas Haji Tetap Siaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

MONITOR, Jakarta - Memasuki hari operasional penyelenggaraan ibadah haji ke-69, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI…

7 jam yang lalu