BERITA

Modus Baru Kapal Asing Pencuri Ikan, Nyamar hingga Tak Pakai Bendera

MONITOR, Jakarta – Fenomena kapal asing ilegal yang mencuri di kawasan perairan ZEE Indonesia bukan kejadian baru. Di jaman kepemimpinan Susi Pudjiastuti, kasus ini berulangkali terjadi dan risikonya ditenggelamkan.

Kali ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, juga mengungkapkan kejadian kapal asing yang belum lama ini nekad memasuki perairan ZEE Indonesia.

“Modus baru dari aktivitas kapal asing ilegal di kawasan perairan nasional,” kata Edhy Prabowo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/3).

Edhy menjelaskan, mereka menggunakan modus baru, yakni menyamar dengan tidak menggunakan bendera kebangsaan. Kendati demikian, dalam sepuluh hari di bulan Maret ini, pihaknya telah berhasil mengamankan dua kapal asing yang terciduk mencuri ikan di perairan Indonesia.

“Kapal-kapal asing ilegal yang mencuri di kawasan perairan Indonesia menyamar dengan tidak menggunakan bendera kebangsaan,” paparnya.

Recent Posts

Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Sumbar

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…

6 menit yang lalu

Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…

2 jam yang lalu

Karantina Kepri Periksa Durian Tanjung Batu

MONITOR, Batam - Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Batu melakukan pemeriksaan durian asal…

3 jam yang lalu

Warga Pulau Pari Gugat Holcim, Prof. Rokhmin: Suara Nelayan Kecil Bisa Jadi Tonggak Keadilan Iklim Dunia

MONITOR, Jakarta - Gugatan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terhadap perusahaan semen multinasional Holcim dinilai…

3 jam yang lalu

Kunjungi Aceh Tamiang, Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit

MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…

4 jam yang lalu

Indeks Guru PAI 62,34, Kemenag Perketat Syarat Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…

5 jam yang lalu