BERITA

Gelar Seleksi Petugas Haji, Kemenag Siapkan Upaya Cegah Dini Corona

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama dalam waktu dekat akan menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1441 H/2020 M. Rencananya, seleksi ini akan digelar pada 18 Maret mendatang dan diikuti lebih dari 400 peserta.

Direktur Bina Haji, Khoirizi, mengatakan ratusan peserta seleksi akan berkumpul di Asrama Haji Pondok Gede untuk mengikuti tes CAT dan wawancara. Selain dari unsur Kementerian Agama, peserta berasal dari instansi terkait, antara lain: TNI, Polri, dan BPS.

“Ada juga peserta dari para jurnalis yang akan tergabung dalam tim media center haji,” ujar Khoirizi di Jakarta, Kamis (12/3).

Ia menambahkan, pihaknya telah menyiapkan langkah pencegahan dini tersebarnya corona virus (covid-19). “Kami siapkan langkah-langkah antisipatif terkait covid-19 pada seleksi petugas haji mendatang,” jelasnya.

Menurutnya, ada semacam protokol seleksi yang sudah disiapkan berikut petugas pelaksananya. Protokol tersebut juga berlaku bagi seluruh peserta seleksi, diantaranya membawa surat kesehatan, serta peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.

“Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu badan seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara,” ujarnya.

Berikut langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan dalam seleksi petugas haji:

  1. Memeriksa kondisi suhu tubuh peserta, sebelum masuk keruangan acara. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat, tidak diperkenankan masuk atau dibatalkan melanjutkan proses seleksi;
  2. Seluruh peserta harus menunjukan surat keterangan sehat dari dokter
  3. Peserta yang flu dan batuk harus mengunakan masker
  4. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan
  5. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya
  6. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
  7. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
  8. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas.

Recent Posts

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

2 hari yang lalu

Kemenag Salurkan 1.000 School Kit dan 16 Ruang Belajar Sementara untuk Madrasah di NTT

MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…

2 hari yang lalu

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

3 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

4 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

4 hari yang lalu