SUMATERA

DPD AJO Indonesia Kepri dan Polda jalin Kerjasama Bangun Kepercayaan Publik

MONITOR, Batam – Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia Kepri (Provinsi Kepulauan Riau) beserta beberapa pengurus menggelar pertemuan dengan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam. Senin (9/3/2020).

Pada kesempatan tersebut Humas Polda Kepri menyambut baik kedatangan rombongan AJO Indonesia Kepri, dan berharap kunjungan ini juga akan terus berlanjut.

“Terimakasih, rekan-rekan pengurus DPD AJO Indonesia Kepri sudah bisa hadir di Polda Kepri, dan kita juga berharap, kunjungan ini juga akan sebaliknya akan kita lakukan, kalau bisa Bulan depan ya, Ketua,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Dikatakan Harry, Sudah sesuai arahan dari Kapolri dimana kepolisian daerah akan mengadakan kerjasama dengan media online dalam rangka membangun kepercayaan publik dan mencegah konflik melalui pemberitaan. Harry menegaskan bahwa kerjasama ini harus sejalan dan sesuai dengan aturan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.

“Kami berharap kerja sama dan kemitraan antara Polri dan media online ini terus ditingkatkan karena media online saat ini sangat berperan penting lebih cepat dan mudah diakses publik,” katanya.

Harry menambahkan dalam hal penyampaian informasi pihaknya juga meningkatkan kerja sama dengan media, cetak baik nasional dan lokal untuk menguatkan opini positif Polri.

“DPD AJO Indonesia Kepri dapat memberikan kontribusi pemberitaan, berita yang positif yang bersifat membangun demi kemajuan Provinsi. Kepri kedepan,” harap Harry

Sementara itu, Ketua AJO Indonesia Kepri Jonni Pakkun dalam pertemuan itu mengatakan hal yang sama, ajang anjangsana ini merupakan agenda dari AJO Indonesia kepri.

“Pada Tahun 2020 ini AJO Indonesia kepri, akan melakukan program Anjangsana untuk seluruh lembaga vertikal dan horizontal yang ada di Kepri,” kata Jonni

Lebih jauh Dikatakanya, DPD AJO Indonesia Kepri, sudah berdiri dua Tahun, dan sudah beranggotakan 90 Media yang tersebar di Kepri.

“Sekarang ini DPD AJO Indonesia Kepri beranggotakan 90 Media, mereka terdiri dari Pemilik Media, dan para wartawan, ” katanya

Dari beberapa media yang tergabung di AJO Indonesia lanjut Jonni sudah terverikasi Dewan Pers. Tidak hanya itu, kata jonni, AJO Indoneaia sedang menuju sebagai anggota Dewan pers, bahkan organisasi ini sudah memiliki Platform digital tersendiri yang digadang- gadang akan mampu memberikan kesejahteraan bagi anggotanya,

“Semoga tidak waktu lama lagi, kedepan AJO INDONESIA akan menjadi konsituen Dewan Pers, ini yang lagi diusahakan. Bahkan AJO Indonesia sudah besar karena sudah memiliki anggota hampir di seluruh Indonesia,” pungkas Jonni yang juga merupakan WaKetum DPP AJO Indonesia Pusat.

Recent Posts

Tegas, Kemenhaj Ancam Cabut Izin Hingga Pidanakan Travel Nakal Penelantar Jemaah

MONITOR, Medan - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi para…

45 menit yang lalu

Kementerian UMKM Perluas Pasar Pengusaha Kopi Terdampak Bencana Lewat ICX Medan

MONITOR, Medan – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya pemulihan ekonomi…

6 jam yang lalu

Waka Komisi IX DPR Soal Putusan MK: MBG Harus Terus Berkelanjutan Demi Investasi SDM Unggul RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

12 jam yang lalu

Eksploitasi Manusia dan Perbudakan Modern Makin Berkembang, Ketua Komisi HAM DPR Usul Revisi UU TPPO

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya berbicara soal pentingnya revisi Undang-Undang…

12 jam yang lalu

Pemerintah Imbau Masyarakat Lapor Jika Ada Penyimpangan Penyaluran KUR

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit…

13 jam yang lalu

Pastikan Kondisi Jalan Tetap Optimal, JTT Lakukan Pemeliharaan Rutin Jalan Tol Jakarta–Cikampek

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) kembali melaksanakan pemeliharaan rutin di Ruas Jalan…

13 jam yang lalu