PERTANIAN

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pejabat Daerah Diminta Terapkan LP2B

MONITOR, Jakarta – Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia, Imam Santoso mendukung penuh upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memagari lahan pertanian produktif dengan menalikan Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Imam, langkah tersebut merupakan langkah strategis karena kebutuhan lahan di luar pertanian masih cukup tinggi. Apalagi, berbagai kepentingan jangka pendek perlahan tapi pasti akan menggerus lahan pertanian produktif. Disisi lain, insentif dan nilai ekonomis usaha pertanian dianggap kurang memadai karena belum terlalu gencarnya sosialisasi.

“Karena itu, penerapan LP2B ini dibutuhkan sinergitas yang baik dari semua pihak agar mampu mendorong pertanian memiliki nilai ekonomis dan prospektif, sehingga ke depan dapat menahan laju alih fungsi lahan,” ujar Imam yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya Malang ini, Senin (9/3/2020).

Di samping itu, kata Imam, sosialisasi UU 41 perlu diikuti dengan insentif para petani dan pengusaha yang didukung pemerintah. Sinergitas ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa usaha pertanian tetap prospektif dan kompetitif dibandingkan usaha lainnya.

“Saya sangat yakin bahwa pertanian pada saat ini tetap memegang peranan strategis dalam pembangunan berskala nasional. Meski tantangan yang ada cukup kompleks, namun konsep dan program yang ditawarkan Kementan sudah sangat bagus,” katanya.

Walau demikian, sektor pertanian memiliki tantangan besar, terutama pada minimnya generasi muda yang mau terjun langsung ke lapangan. Tapi, persoalan ini perlahan tapi pasti mampu dijawab dengan program Pertanian Masuk Sekolah (PMS).

“Disisi lain kementan juga sukses menerapkan teknologi yang berbasis artificial intelligent. Saya kira ini adalah salah satu solusi tepat untuk menarik minat anak muda terjun ke dunia pertanian,” katanya.

Imam menambahkan, Kementan juga sudah cukup baik dalam menghadirkan kebutuhan data Agriculture War Room (AWR) dan kelembagaan Kostratani. Keduanya merupakan terobosan yang sangat bagus untuk meyakinkan implementasi pertanian berbasis teknologi berjalan dengan baik.

“Melalui langkah itu, diharapkan pertanian kita maju, mandiri dan modern. Tentu melalui program yang digagas pak Mentan Syahrul, sektor pertanian akan semakin berkontribusi bagi pembangunan nasional dan petani Indonesia makin sejahtera,” tutupnya.

Recent Posts

Hadiri Forum Parlemen Bela Palestina di Turki, Puan Audiensi Dengan Erdogan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri pertemuan kelompok parlemen negara-negara yang mendukung…

58 menit yang lalu

DPR Kecam Pelecehan di KRL, Transportasi Umum Harus Jadi Ruang Aman Bagi Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR Irine Yusiana Roba Putri mengecam keras pelecehan seksual…

1 jam yang lalu

Di Forum Parlemen Bela Palestina, Puan Desak Israel Hentikan Serangan di Gaza

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri rapat kelompok parlemen yang mendukung Palestina…

2 jam yang lalu

Dari Limbah Jadi Harapan, Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Rumah Tamadun, UMKM binaan Rumah BUMN Pertamina Pekanbaru sekaligus pemenang Pertamina UMK…

5 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Program Pesantren Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini menyiapkan program pesantren ramah lingkungan. Terobosan ini menjadi…

11 jam yang lalu

Partai Gelora: Indonesia Bisa Berselancar Dalam Kebijakan Tarif Dagang Trump

MONITOR, Jakarta - Dalam perdagangan internasional dan geoekonomi, setiap negara biasanya fokus pada kepentingan nasionalnya…

12 jam yang lalu