PERTANIAN

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pejabat Daerah Diminta Terapkan LP2B

MONITOR, Jakarta – Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia, Imam Santoso mendukung penuh upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memagari lahan pertanian produktif dengan menalikan Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Imam, langkah tersebut merupakan langkah strategis karena kebutuhan lahan di luar pertanian masih cukup tinggi. Apalagi, berbagai kepentingan jangka pendek perlahan tapi pasti akan menggerus lahan pertanian produktif. Disisi lain, insentif dan nilai ekonomis usaha pertanian dianggap kurang memadai karena belum terlalu gencarnya sosialisasi.

“Karena itu, penerapan LP2B ini dibutuhkan sinergitas yang baik dari semua pihak agar mampu mendorong pertanian memiliki nilai ekonomis dan prospektif, sehingga ke depan dapat menahan laju alih fungsi lahan,” ujar Imam yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya Malang ini, Senin (9/3/2020).

Di samping itu, kata Imam, sosialisasi UU 41 perlu diikuti dengan insentif para petani dan pengusaha yang didukung pemerintah. Sinergitas ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa usaha pertanian tetap prospektif dan kompetitif dibandingkan usaha lainnya.

“Saya sangat yakin bahwa pertanian pada saat ini tetap memegang peranan strategis dalam pembangunan berskala nasional. Meski tantangan yang ada cukup kompleks, namun konsep dan program yang ditawarkan Kementan sudah sangat bagus,” katanya.

Walau demikian, sektor pertanian memiliki tantangan besar, terutama pada minimnya generasi muda yang mau terjun langsung ke lapangan. Tapi, persoalan ini perlahan tapi pasti mampu dijawab dengan program Pertanian Masuk Sekolah (PMS).

“Disisi lain kementan juga sukses menerapkan teknologi yang berbasis artificial intelligent. Saya kira ini adalah salah satu solusi tepat untuk menarik minat anak muda terjun ke dunia pertanian,” katanya.

Imam menambahkan, Kementan juga sudah cukup baik dalam menghadirkan kebutuhan data Agriculture War Room (AWR) dan kelembagaan Kostratani. Keduanya merupakan terobosan yang sangat bagus untuk meyakinkan implementasi pertanian berbasis teknologi berjalan dengan baik.

“Melalui langkah itu, diharapkan pertanian kita maju, mandiri dan modern. Tentu melalui program yang digagas pak Mentan Syahrul, sektor pertanian akan semakin berkontribusi bagi pembangunan nasional dan petani Indonesia makin sejahtera,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenperin Dorong IKM Pangan Penuhi Standar Keamanan Produksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri pangan, termasuk yang berskala industri kecil…

2 menit yang lalu

Kemenag Ajak Lulusan Ma’had Aly Al Hikmah 2 Brebes Manfaatkan Beasiswa Studi S2 dan S3

MONITOR, Brebes - Tantangan lulusan Ma’had Aly tak kalah kompleks di banding dengan lulusan sarjana-sarjana…

48 menit yang lalu

Peserta PPG Guru Madrasah Tahun ini Naik 794 Persen

MONITOR, Jakarta - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Fesal Musaad, menyampaikan…

3 jam yang lalu

Bakamla dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

MONITOR, Batam - Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga…

10 jam yang lalu

Menag Jenguk Korban Bangunan Majelis Taklim yang Ambruk

MONITOR, Bogor - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menyambangi Rumah Sakit Palang Merah Indonesia…

13 jam yang lalu

Tutup Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah, Menteri PPPA Tekankan Pondasi Agama dan Budi Pekerti

MONITOR, Banten - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyampaikan keynote…

14 jam yang lalu