PERTANIAN

Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian, Pejabat Daerah Diminta Terapkan LP2B

MONITOR, Jakarta – Ketua Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Teknologi Pertanian Indonesia, Imam Santoso mendukung penuh upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memagari lahan pertanian produktif dengan menalikan Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian berkelanjutan atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Imam, langkah tersebut merupakan langkah strategis karena kebutuhan lahan di luar pertanian masih cukup tinggi. Apalagi, berbagai kepentingan jangka pendek perlahan tapi pasti akan menggerus lahan pertanian produktif. Disisi lain, insentif dan nilai ekonomis usaha pertanian dianggap kurang memadai karena belum terlalu gencarnya sosialisasi.

“Karena itu, penerapan LP2B ini dibutuhkan sinergitas yang baik dari semua pihak agar mampu mendorong pertanian memiliki nilai ekonomis dan prospektif, sehingga ke depan dapat menahan laju alih fungsi lahan,” ujar Imam yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Brawijaya Malang ini, Senin (9/3/2020).

Di samping itu, kata Imam, sosialisasi UU 41 perlu diikuti dengan insentif para petani dan pengusaha yang didukung pemerintah. Sinergitas ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa usaha pertanian tetap prospektif dan kompetitif dibandingkan usaha lainnya.

“Saya sangat yakin bahwa pertanian pada saat ini tetap memegang peranan strategis dalam pembangunan berskala nasional. Meski tantangan yang ada cukup kompleks, namun konsep dan program yang ditawarkan Kementan sudah sangat bagus,” katanya.

Walau demikian, sektor pertanian memiliki tantangan besar, terutama pada minimnya generasi muda yang mau terjun langsung ke lapangan. Tapi, persoalan ini perlahan tapi pasti mampu dijawab dengan program Pertanian Masuk Sekolah (PMS).

“Disisi lain kementan juga sukses menerapkan teknologi yang berbasis artificial intelligent. Saya kira ini adalah salah satu solusi tepat untuk menarik minat anak muda terjun ke dunia pertanian,” katanya.

Imam menambahkan, Kementan juga sudah cukup baik dalam menghadirkan kebutuhan data Agriculture War Room (AWR) dan kelembagaan Kostratani. Keduanya merupakan terobosan yang sangat bagus untuk meyakinkan implementasi pertanian berbasis teknologi berjalan dengan baik.

“Melalui langkah itu, diharapkan pertanian kita maju, mandiri dan modern. Tentu melalui program yang digagas pak Mentan Syahrul, sektor pertanian akan semakin berkontribusi bagi pembangunan nasional dan petani Indonesia makin sejahtera,” tutupnya.

Recent Posts

Puncak Arus Mudik 2026 Terlewati, 621 Ribu Kendaraan Melintas ke Arah Timur Trans Jawa

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mencatat arus puncak mudik Idulfitri 1447 Hijriah telah…

6 jam yang lalu

Kemnaker Hapus Batas Tahun Kelulusan sebagai Syarat Pelatihan Vokasi 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

9 jam yang lalu

Dirut Jasa Marga: Volume Lalu Lintas Tinggalkan Jabotabek H-10 s.d H-2 Libur Idulfitri 1447H Capai 1,6 Juta Kendaraan

Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume…

11 jam yang lalu

Ketika Mahasiswa Mudik: Dari Kampus Kembali ke Kampung

Oleh: Sugiyono, M.IP* Mudik selalu menghadirkan dua wajah sekaligus: kerinduan yang tuntas dan kesadaran yang…

12 jam yang lalu

Layanan Gerbang Tol Cikampek Utama Kembali Normal Pasca Penghentian One Way

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan normalisasi layanan operasional di Gerbang Tol…

12 jam yang lalu

Jalan Tol Trans Jawa Kembali Normal di Kedua Arah usai One Way Nasional Distop

Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas one way nasional…

13 jam yang lalu