MONITOR, Jakarta – Ditengah penolakan materi Omnibus Law oleh sejumlah kalangan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan keberadaan Omnibus law sangat penting sebagai instrumen awal dalam rangka memperoleh kepastian. Tak hanya itu, Bahlil mengatakan kedepannya akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pengusaha untuk berinvestasi.
Ia pun mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus melakukan koordinasi dengan Presiden untuk dapat merancang berbagai macam kebijakan yang akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi penghambat investasi.
“Bukan hanya dengan regulasi dan kebijakan saja yang akan diterapkan tetapi kami juga akan melakukan pendekatan pengusaha dalam mengawal keberjalanan investasi,” paparnya, Jumat (6/3).
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini bahkan optimis jika keberadaan Omnibus Law mampu memberikan dampak positif dan menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami optimis dengan berbagai rancangan pemerintah kedepan mampu memberikan kemudahan dan realisasi investasi semakin positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…