Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Ditengah penolakan materi Omnibus Law oleh sejumlah kalangan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan keberadaan Omnibus law sangat penting sebagai instrumen awal dalam rangka memperoleh kepastian. Tak hanya itu, Bahlil mengatakan kedepannya akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pengusaha untuk berinvestasi.
Ia pun mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus melakukan koordinasi dengan Presiden untuk dapat merancang berbagai macam kebijakan yang akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi penghambat investasi.
“Bukan hanya dengan regulasi dan kebijakan saja yang akan diterapkan tetapi kami juga akan melakukan pendekatan pengusaha dalam mengawal keberjalanan investasi,” paparnya, Jumat (6/3).
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini bahkan optimis jika keberadaan Omnibus Law mampu memberikan dampak positif dan menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami optimis dengan berbagai rancangan pemerintah kedepan mampu memberikan kemudahan dan realisasi investasi semakin positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Maman Abdurrahman menekankan para pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)…
MONITOR, Jakarta - Selama periode libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Jasa Marga memberikan pelayanan…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi merayakan hari jadinya yang ke-19 dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim, mendukung penuh langkah Presiden…
MONITOR, Jakarta - Semarak Universitas Pelita Harapan (UPH) Festival 2025 resmi ditutup dengan gemilang melalui…
MONITOR, Jakarta - Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani terkait fenomena kritik kreatif yang disampaikan…