Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (dok: Instagram)
MONITOR, Jakarta – Ditengah penolakan materi Omnibus Law oleh sejumlah kalangan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan keberadaan Omnibus law sangat penting sebagai instrumen awal dalam rangka memperoleh kepastian. Tak hanya itu, Bahlil mengatakan kedepannya akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi pengusaha untuk berinvestasi.
Ia pun mengungkapkan, pihaknya hingga kini terus melakukan koordinasi dengan Presiden untuk dapat merancang berbagai macam kebijakan yang akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang masih menjadi penghambat investasi.
“Bukan hanya dengan regulasi dan kebijakan saja yang akan diterapkan tetapi kami juga akan melakukan pendekatan pengusaha dalam mengawal keberjalanan investasi,” paparnya, Jumat (6/3).
Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini bahkan optimis jika keberadaan Omnibus Law mampu memberikan dampak positif dan menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami optimis dengan berbagai rancangan pemerintah kedepan mampu memberikan kemudahan dan realisasi investasi semakin positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa yang dikeluarkan oleh…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta para pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk…
MONITOR, Jakarta - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Kementerian Agama, Arsad…
MONITOR, Cirebon - Rokhmin Dahuri menegaskan pentingnya konsep itqan sebagai fondasi etos kerja Islami yang…
MONITOR, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan…
MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…