Ilustrasi pagelaran konser musik (dok: Tokopedia)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menangguhkan atau membatalkan tiga izin konser yang akan digelar di wilayah Ibu Kota pada Maret hingga April 2020 mendatang. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
“Ada 3 (konser) yang sudah masuk (izinnya), untuk sementara kita tangguhkan, (yaitu) Head In the Clouds, Baby Metal, dan Foals Live In Jakarta,” kata Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Agus Candra kepada wartawan, Kamis (5/2).
Ia mengaku sedang mengkaji kriteria acara yang masih dibolehkan tampil di Jakarta. Hingga saat ini, yang dilakukan pelarangan masih sebatas pertunjukan hiburan seni dan budaya, musik, festival, konser dan sejenisnya.
“Untuk yang lain sedang kami kaji,” ujarnya.
Ia berharap setelah April nanti wabah virus yang berasal dari Wuhan, China itu dapat segera diatasi. Sehingga, penangguhan izin keramaian dapat dicabut kembali.
“Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan, pihaknya tak akan menerbitkan izin keramaian dalam waktu dekat ini. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus korona di wilayah Ibu Kota.
MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pengembangan industri alat olahraga dalam negeri karena sektor…
MONITOR, Jakarta - Suasana hangat menyelimuti Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (20/9/2025). Di tengah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Islam merupakan instrumen…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa proyek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong percepatan terbentuknya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Direktur Jenderal…