Ilustrasi pagelaran konser musik (dok: Tokopedia)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menangguhkan atau membatalkan tiga izin konser yang akan digelar di wilayah Ibu Kota pada Maret hingga April 2020 mendatang. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
“Ada 3 (konser) yang sudah masuk (izinnya), untuk sementara kita tangguhkan, (yaitu) Head In the Clouds, Baby Metal, dan Foals Live In Jakarta,” kata Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Agus Candra kepada wartawan, Kamis (5/2).
Ia mengaku sedang mengkaji kriteria acara yang masih dibolehkan tampil di Jakarta. Hingga saat ini, yang dilakukan pelarangan masih sebatas pertunjukan hiburan seni dan budaya, musik, festival, konser dan sejenisnya.
“Untuk yang lain sedang kami kaji,” ujarnya.
Ia berharap setelah April nanti wabah virus yang berasal dari Wuhan, China itu dapat segera diatasi. Sehingga, penangguhan izin keramaian dapat dicabut kembali.
“Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan, pihaknya tak akan menerbitkan izin keramaian dalam waktu dekat ini. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus korona di wilayah Ibu Kota.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
MONITOR, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa…
MONITOT, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan pedoman melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri Tentang…
MONITOR, Medan - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan seluruh ruas jalan tol yang dikelolanya…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong pemerintah untuk memperkuat…