Ilustrasi pagelaran konser musik (dok: Tokopedia)
MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menangguhkan atau membatalkan tiga izin konser yang akan digelar di wilayah Ibu Kota pada Maret hingga April 2020 mendatang. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19).
“Ada 3 (konser) yang sudah masuk (izinnya), untuk sementara kita tangguhkan, (yaitu) Head In the Clouds, Baby Metal, dan Foals Live In Jakarta,” kata Kepala Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP), Benny Agus Candra kepada wartawan, Kamis (5/2).
Ia mengaku sedang mengkaji kriteria acara yang masih dibolehkan tampil di Jakarta. Hingga saat ini, yang dilakukan pelarangan masih sebatas pertunjukan hiburan seni dan budaya, musik, festival, konser dan sejenisnya.
“Untuk yang lain sedang kami kaji,” ujarnya.
Ia berharap setelah April nanti wabah virus yang berasal dari Wuhan, China itu dapat segera diatasi. Sehingga, penangguhan izin keramaian dapat dicabut kembali.
“Mudah-mudahan tindakan pencegahan bisa efektif, sehingga setelah April kondisi membaik dan kondusif,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyatakan, pihaknya tak akan menerbitkan izin keramaian dalam waktu dekat ini. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus korona di wilayah Ibu Kota.
MONITOR, Bali - Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST) Arif Mirdjaja ikut berkomentar…
MONITOR, Bone – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem peternakan rakyat di…
MONITOR, Madinah - Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji RI), Mochamad Irfan Yusuf,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurahmanmenekankan pentingnya membangun semangat kolaborasi…
MONITOR, Bali - Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H.,…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan menyoroti penahanan seorang mahasiswa berkewarganegaraan Indonesia…