Minggu, 19 Mei, 2024

Terus Menuai Reaksi, Mahasiswa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

MONITOR, Jakarta – Konsep Omnibus Law rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta kerja (Cipker) terus menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), misalnya. Penolakan yang dilakukan dengan menggelar aksi demontrasi menolak RUU a quo di depan gedung DPR RI.

Koordinator BEM-SI Jabodetabek dan Banten, Bagas Maropindra menyatakan bahwa bukan tanpa alasan mahasiswa menolak RUU di era Presiden Jokowi itu.

“Seperti yang terjadi dalam penyusunan Omnibus Law, pemerintah justru menyampingkan aspirasi publik yang seharusnya dalam kontruksi negara hukum keterbukaan menjadi hal penting,” kata dia kepada awak media, Rabu (4/3).

- Advertisement -

Ia juga mengatakan bahwa RUU itu juga benentangan dengan UU No. 15 tahun 2019 Bab 2 pasal 5 dan Bab ll pasal 96 tentang perubahan  UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Juga menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang menciderai semangat reformasi,” ujar dia saat menyampaikan tuntutannya.

Masih dikatakan dia, mahasiswa juga menolak penghapusan hak pekerja meliputi jaminan pekerjaan, jaminan pendapatan, dan jaminan sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Menolak penyederhanaan izin investasi yang berdampak pada kerusakan lingkungan sesuai dengan UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” paparnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah maupun DPR untuk membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dalam setiap penyusunannya.

“Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi untuk masyarakat dalam setiap penyusunan dan perubahan kebijakan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER