Jumat, 29 Maret, 2024

Pemerintah Diminta Serius Batasi Akses Masuk Warga Negara Asing

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris, mengingatkan agar pemerintah melakukan secara serius pembatasan warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia.

Pembatasan itu, sambung dia, bisa dimulai dari tiga negara terjangkit virus Corona atau Covid 19 selain Tiongkok, seperti Korea Selatan, Iran, dan Italia.

“Pembatasan ini tentu tidak akan mengganggu hubungan Indonesia dengan tiga negara sahabat tersebut, karena mereka juga sudah melakukan pembatasan perjalanan serupa,” kata Charles, di Jakarta, Rabu (4/3).

“Semua dilakukan semata-mata demi kerjasama global dalam mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut,” tambahnya.

- Advertisement -

Dikatakan Wakil Ketua BKSAP itu, situasi di Iran belakangan ini terlihat semakin tidak kondusif sehingga pemerintah Indonesia harus memberikan perhatian khusus terkait pembatasan masuk bagi pengunjung yang datang dari Iran.

“Pemerintah sebaiknya menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi WN Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru berpergian ke Iran,” ujarnya.

Sebaliknya, imbuh dia, WNI yang berencana berpergian ke negara-negara dengan sejumlah kasus Corona, hendaknya juga menahan diri.

“Sebaiknya perjalanan dilakukan setelah penyebaran virus Corona ini bisa terkendalli,”pungkas dia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER