Jumat, 29 Maret, 2024

Komisi III DPR Instruksikan Imigrasi Tingkatkan Pemeriksaan Arus Lalu Lintas Penumpang

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry, menginstruksikan Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meningkatkan upaya pemeriksaan penumpang masuk dari dan ke luar negeri.

Hal itu, sambung dia, sebagai upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia.

“Jajaran Imigrasi Kemenkumham harus meningkatkan koordinasi intensif dengan otoritas bandara, kantor kesehatan pelabuhan, karantina kesehatan, dan stakeholder lainnya terkait pemeriksaan penumpang,” kata Herman, di Jakarta, Selasa (3/3).

“Setiap personil di bandara yang menjadi pintu masuk lalu lintas manusia dari luar negeri harus turut serta dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona ini,” tegasnya. 

- Advertisement -

Sebagaimana diketahui, dua warga Depok dipastikan terinfeksi virus Corona dari seorang warga negara Jepang yang sempat berinteraksi dengan mereka. Warga negara Jepang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona setelah terbang ke Malaysia. 

“Petugas imigrasi pun tak boleh lagi cuma terpaku pada WNA yang datang ke Indonesia dari China karena virus ini sudah menyebar ke mana-mana,” papar dia.

“Selain pemeriksaan dengan thermal scanner, pemeriksaan administrasi terkait riwayat perjalanannya pun harus diperiksa dengan benar dengan menimbang masa inkubasi virus Corona yang selama 14 hari,” ucap politikus partai PDI Perjuangan tersebut. 

Dalam kesempatan itu, Herman juga menegaskan agar tidak ada kondisi saling menyerahkan tanggung jawab dalam melakukan pemeriksaan. 

“Semua pihak yang terlibat dalam arus lalu lintas manusia masuk ke Indonesia mesti bekerja sama dalam antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Corona.”

Selain imigrasi, Herman juga menginstruksikan jajaran Kemenkumham untuk meningkatkan pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah yang termasuk tanggung jawabnya, seperti lembaga pemasyarakatan. 

“Hal ini juga mesti menjadi perhatian bagi jajaran Kemenkumham. Kita mesti belajar dari kejadian di China di mana warga binaan di sejumlah lembaga pemasyarakatan dinyatakan positif terkena virus Corona,”ucapnya.

“Selain pemantauan terhadap orang dari luar negeri yang membesuk warga binaan asing, Kemenkumham juga mesti meningkatkan kesadaran petugas lapas terkait penyebaran virus Corona dan, bila perlu, melakukan pemeriksaan kesehatan berkala,” pungkas dia. 

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER