PEMERINTAHAN

Kemen PUPR Siapkan Anggaran Rp.69 Miliar untuk Pembangunan Gedung Politeknik Negeri Manado

MONITOR, Manado – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2019 ditugaskan untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia utamanya di daerah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar).

Salah satunya ada pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Politeknik Negeri Manado yang pembangunannya sempat terhenti sejak 2016 karena keterbatasan biaya.

“Kita lanjutkan pembangunan sarana pendidikan yang terhenti guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satunya Gedung Pendidikan Terpadu Politeknik Negeri Manado yang terputus sejak tiga tahun lalu,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau pembangunan gedung Politeknik Negeri Manado, Senin (2/3/2020).

Lingkup pekerjaan pembangunan Gedung Pendidikan Terpadu Politeknik Negeri Manado meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal dan elektrikal dan site development. Gedung ini dibangun di atas lahan seluas 4.250 meter persegi terdiri dari tujuh lantai dengan luasan per lantai 1.500 meter persegi serta dilengkapi dengan basement, lantai maintenance dan top floor.

Fasilitas utama yang dibangun di antaranya adalah 48 ruang kelas, 2 ruang kuliah teater, perpustakaan dan hall perpustakaan, 6 ruang transfer dosen, 10 ruang laboratorium, lobby utama, hall utama, dan teras drop off. Bangunan dilengkapi dengan 2 unit lift dengan kapasitas 10 dan 14 orang, daya listrik 555 KVA, generator set 450 KVA, ground water tank dan rumah pompa.

Sementara fasilitas pendukung yang dibangun di antaranya toilet di setiap lantai, musala, gudang MEP, ruang olahraga indoor, ruang kantor maintenance, tempat parkir mobil dan motor.

Pembangunan gedung ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (PPSPPOP) dengan nikai kontrak Rp 69 miliar. Pembangunan ini dikerjakan oleh PT Sumber Alam Sejahtera – PT Surya Agung Kencana Mas dengan masa pengerjaan 300 hari kalender mulai 11 Februari 2020-6 Desember 2020.

Pekerjaan rehabilitasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kriteria pembangunan PTN dan PTKIN adalah tanah milik PTN, PTKIN atau Lembaga dan Kementerian terkait, bangunan tidak dalam sengketa atau masalah hukum, diprioritaskan bangunan yang kondisi tidak rampung lebih dari 50%, memiliki Amdal dan IMB, telah dilakukan audit dari BPKP dan audit kelayakan bangunan.

Recent Posts

Menag: Rekomendasi BPK Menjadi Baseline Tindaklanjut

MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…

38 menit yang lalu

Telkom Dukung Pemerintah Pulihkan Lahan Kritis dan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…

2 jam yang lalu

PUPR Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…

3 jam yang lalu

Komisi III Cek Persiapan Keamanan Jelang Berlangsungnya ‘World Water Forum’ ke-10 di Bali

MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…

4 jam yang lalu

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

MONITOR, Jakarta – Industri energi di Indonesia saat ini tengah berhadapan dengan trilema energi, yakni…

5 jam yang lalu

Pemerintah Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

MONITOR, Jakarta - Pemerintah mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.…

5 jam yang lalu