Pengambilan sumpah 241 CPNS Pemkot Depok. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – 241 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (2/3) mengucapkan sumpah janji ASN.
Pengambilan sumpah/janji dipimpin langsung Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dengan didampingi rohaniawan di Lapangan Balai Kota.
Usai disumpah, Mohammad Idris berpesan, agar para pegawai ini segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di masing-masing unit. Selain itu, dengan menjadi ASN, paradigma terkait bekerja sudah harus diubah.
“Diri kalian, bukan hanya milik kalian. Tetapi juga milik negara dan masyarakat. Wajah kalian merepresentasikan wajah pimpinan daerah, provinsi, hingga pusat,” kata Idris saat memberikan arahan, di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (02/3).
Idris merinci, dari 241 pegawai tersebut, 121 orang berasal dari formasi tenaga pendidikan dan 104 tenaga kesehatan. Adapun 16 orang dari tenaga strategis.
“Semuanya akan ditempatkan berdasarkan latar belakang yang dimiliki,” ujarnya.
Mohammad Idris juga mengingatkan, sebagai abdi negara mereka harus bekerja sama secara profesional dengan rekannya, baik di unit kerja maupun lintas lembaga. Pelayanan, sambungnya, juga bermakna pemberian atau pengelolan keuangan yang mengutamakan efisiensi dalam pembangunan.
“Loyalitas kepada pimpinan, karena loyalitas pimpinan terhadap sistem. Ini yang harus diingat oleh semuanya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menegaskan, bahwa…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina, menyoroti sejumlah isu krusial…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengungkapkan apresiasinya kepada Kepolisian Negara…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA)…
MONITOR, Jakarta - Indonesia resmi menjadi Partner Country pada gelaran Industrial International Exhibition (INNOPROM) 2026,…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1495 Tahun…