Jumat, 22 November, 2024

Kepengurusan 34 Provinsi Rampung, Gelora Indonesia Siap Daftar Jadi Partai Baru

MONITOR, Jakarta – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan bahwa Maret 2020 ini pihaknya akan mendaftarkan Gelora Indonesia sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM.

Hal itu menyusul telah rampungnya seluruh berkas verifikasi kepengurusan di 34 provinsi, menyusul dengan masuknya berkas verifikasi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) terakhir dari Sulawesi Utara, Papua dan Papua Barat.

“Insya Allah jika tidak ada kendala teknis, pada Maret ini kami akan mendaftar ke Kemenkumham,” kata Mahfuz saat dihubungi, di Jakarta, Senin (2/3).

Dalam kesempatannya itu, Mahfuz mengatakan bahwa sebagaimana aturan perundang-undangan yang ada terkait dengan pendaftaran partai politik, harus memenuhi kepengurusan di 100% provinsi, kepengurusan di minimal 75% kabupaten/kota dan kepengurusan di minimal 50% kecamatan.

- Advertisement -

Atas berkas verifikasi dari DPW baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota, maka partai yang didirikan oleh 12 inisiator pada 28 Oktober 2019 ini telah memenuhi ketentuan untuk mendaftar sebagai partai politik baru.

“Kami mulai bekerja sejak 10 November 2019. Pada 29 Febuari 2020 lalu, sudah tuntas semua kepengurusan di 34 provinsi. Jumlah pengurus di tingkat kabupaten/kota dan tingkat kecamatan juga sudah melampaui ketentuan minimalnya,” papar dia.

“Dan alhamdulillah Partai Gelora sudah bisa memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU untuk mendaftar sebagai partai politik baru,” pungkas mantan ketua Komisi I DPR RI itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER