MONITOR – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbitkan instruksi terkait penanganan Virus Corona. Anies juga membentuk Tim Tanggap Virus Corona yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Ia mengatakan, saat ini ada 115 pasien di DKI Jakarta dalam pemantauan dan 32 orang lainnya dalam pengawasan terkait corona. Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk posko yang berfungsi sebagai pusat pemantauan, pencegahan, dan penanggulangan penyebaran virus corona di Jakarta.
- Advertisement -