BUMN

Tunda Sementara Angkut Penumpang Jemaah Umrah, Ini Penjelasan Dirut Garuda Indonesia

MONITOR, Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia menunda sementara untuk mengangkut jemaah Umrah dan penumpang dengan visa turis menuju Jeddah dan Madinah menyusul adanya kebijakan penangguhan sementara kunjungan ke Arab Saudi dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di negara tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa Garuda Indonesia tetap melayani penerbangan dari dan menuju Arab Saudi untuk mengangkut penumpang pemegang visa selain Umrah dan turis.

“Layanan penerbangan Garuda Indonesia tersebut juga dimaksudkan untuk mengakomodir kepulangan para jemaah Umrah yang saat ini tengah berada di Arab Saudi yang akan kembali ke Indonesia”, jelas Irfan.

Adapun saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 24 frekuensi penerbangan setiap minggunya yang terdiri dari 18x penerbangan Jakarta – Jeddah per minggu dan 6x penerbangan Jakarta – Madinah per minggu.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi, penundaan sementara angkutan jemaah Umrah dan pemegang visa turis ini telah diberlakukan sejak hari Kamis kemarin (27/2) hingga waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

Dengan adanya penundaan sementara penerbangan bagi jemaah Umrah dan pemegang visa turis ke Arab Saudi tersebut, Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan yang fleksibel terkait mekanisme penyesuaian tiket dan jadwal penerbangan baik bagi agen travel Umrah maupun para penumpang pemegang  visa turis yang terdampak.

Garuda Indonesia juga menganjurkan kepada calon penumpang untuk melakukan pengecekan jadwal penerbangan secara berkala pada kanal media sosial resmi Garuda Indonesia seperti website, Twitter, dan Facebook khususnya untuk rute-rute yang rawan akan penyebaran virus Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan mekanisme penyesuaian tiket dan jadwal penerbangan, penumpang dapat menghubungi Call Center Garuda Indonesia (24 jam) di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807, www.garuda-indonesia.com dan Twitter @GarudaCares.

Recent Posts

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

18 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

18 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

18 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

20 jam yang lalu

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

2 hari yang lalu