BUMN

Tunda Sementara Angkut Penumpang Jemaah Umrah, Ini Penjelasan Dirut Garuda Indonesia

MONITOR, Jakarta – Maskapai nasional Garuda Indonesia menunda sementara untuk mengangkut jemaah Umrah dan penumpang dengan visa turis menuju Jeddah dan Madinah menyusul adanya kebijakan penangguhan sementara kunjungan ke Arab Saudi dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi terkait dengan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di negara tersebut.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa Garuda Indonesia tetap melayani penerbangan dari dan menuju Arab Saudi untuk mengangkut penumpang pemegang visa selain Umrah dan turis.

“Layanan penerbangan Garuda Indonesia tersebut juga dimaksudkan untuk mengakomodir kepulangan para jemaah Umrah yang saat ini tengah berada di Arab Saudi yang akan kembali ke Indonesia”, jelas Irfan.

Adapun saat ini Garuda Indonesia melayani sebanyak 24 frekuensi penerbangan setiap minggunya yang terdiri dari 18x penerbangan Jakarta – Jeddah per minggu dan 6x penerbangan Jakarta – Madinah per minggu.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi, penundaan sementara angkutan jemaah Umrah dan pemegang visa turis ini telah diberlakukan sejak hari Kamis kemarin (27/2) hingga waktu yang akan ditentukan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

Dengan adanya penundaan sementara penerbangan bagi jemaah Umrah dan pemegang visa turis ke Arab Saudi tersebut, Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan yang fleksibel terkait mekanisme penyesuaian tiket dan jadwal penerbangan baik bagi agen travel Umrah maupun para penumpang pemegang  visa turis yang terdampak.

Garuda Indonesia juga menganjurkan kepada calon penumpang untuk melakukan pengecekan jadwal penerbangan secara berkala pada kanal media sosial resmi Garuda Indonesia seperti website, Twitter, dan Facebook khususnya untuk rute-rute yang rawan akan penyebaran virus Covid-19.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan mekanisme penyesuaian tiket dan jadwal penerbangan, penumpang dapat menghubungi Call Center Garuda Indonesia (24 jam) di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807, www.garuda-indonesia.com dan Twitter @GarudaCares.

Recent Posts

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

MONITOR, Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI)…

3 jam yang lalu

Presiden Prabowo Instruksikan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar Hingga di Bawah 9 Persen

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM)…

4 jam yang lalu

Cegah Keraguan Publik, Komisi X Tegaskan BPS Harus Sajikan Data Faktual

MONITOR, Surakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati memberikan catatan kritis…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Apresiasi KSP Guna Prima Dana, Dinilai Jadi Contoh Koperasi Penyalur KUR Nasional

MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…

7 jam yang lalu

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Pemerintah Perluas Akses Pembiayaan dan Digitalisasi

MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…

8 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Ingatkan Jemaah Hemat Energi dan Tertib Ihram Sejak Embarkasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

9 jam yang lalu