BERITA

Pasca Penangguhan, Pemerintah Didorong Segera Bentuk Crisis Centre Umrah

MONITOR, Jakarta – Sejak penangguhan ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi beberapa hari lalu, hingga kini belum ada kepastian jelas kapan status itu akan berakhir. Ribuan jemaah dari berbagai daerah di tanah air terpaksa harus mengurungkan niat berangkat ke tanah suci.

Dalam kondisi ini, Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menyarankan agar pemerintah membentuk Ciris Centre atau pusat krisis, yang terdiri dari lintas kementerian dan lembaga yakni Kementerian Agama yang bertindak sebagai leading sector, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan juga organisasi penyelenggara jasa umrah.

Menurutnya, persoalan pembatalan keberangkatan umrah ini seharusnya tidak hanya didudukkan sebagai persoalan untung rugi bisnis semata, akan tetapi yang lebih diprioritaskan adalah menyangkut keselamatan jiwa ribuan jemaah umrah dari ancaman virus corona yang mematikan.

“Pembentukan crisis centre ini sudah sangat urgen sebagai pusat informasi memantau dinamika kebijakan dan perkembangan yang terjadi di negara Arab Saudi, mendata dan menghimpun jemaah umrah yang batal berangkat dari berbagai travel,” ujar Mustolih dalam keterangannya, Sabtu (29/2).

Ia menjelaskan, crisis centre ini dapat berfungsi sebagai wadah merumuskan standar operating procedure (SOP) bila ada kondisi darurat untuk memfasilitasi jemaah umrah yang sudah terlanjur terbang ke tanah suci tetapi mengalami persoalan kesehatan maupun kendala-kendala di negara transit.

“Crisis centre juga bisa menjadi wadah pertukaran data maupun informasi bagi penyelenggara jasa umrah untuk mengambil langkah-langkah yang tepat merespon berbagai keluhan dan persoalan yang mereka hadapi, termasuk merespon aspirasi jemaah,” terangnya.

Selain itu, kata dia, crisis centre juga diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar dan akurat karena itu hah masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Recent Posts

Seleksi CPNS Kemenkumham, Panitia Sedia Layanan Pelaporan Kecurangan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…

22 menit yang lalu

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

5 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

5 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

6 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

6 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

6 jam yang lalu