Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas (dok: Instagram Jokowi)
MONITOR, Jakarta – Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyiapkan regulasi sederhana pendukung investasi di sektor data center. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo melihat kondisi banyaknya start-up di Indonesia yang masih menggunakan data center di luar negeri.
“Dalam seminggu ini, kita akan putuskan untuk segera membuat regulasi sederhana yang mendukung investasi tersebut, seraya menunggu selesainya RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah diusulkan pemerintah kepada DPR,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas, Jumat (28/2) kemarin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2018 lalu, terdapat kurang lebih 2.700 pusat data yang tersebar di 630 instansi pusat maupun daerah.
Rata-rata, lanjut dia, terdapat empat pusat data pada setiap instansi pemerintah. Setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri.
“Karena itulah, saya ingin Indonesia segera mengembangkan pusat data nasional terintegrasi yang menyinkronkan seluruh kementerian dan lembaga. Kehadiran pusat data di Indonesia akan banyak manfaatnya,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan skema baru dalam pelaksanaan ibadah haji 1447…
MONITOR, Jakarta - Sejak awal pembangunan industri nasional, kawasan industri telah memainkan peran penting dalam…
MONITOR, Bekasi - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan jalan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat berhati-hati terhadap beredarnya informasi palsu atau hoaks…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama memberikan penguatan jajarannya…