Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas (dok: Instagram Jokowi)
MONITOR, Jakarta – Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyiapkan regulasi sederhana pendukung investasi di sektor data center. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo melihat kondisi banyaknya start-up di Indonesia yang masih menggunakan data center di luar negeri.
“Dalam seminggu ini, kita akan putuskan untuk segera membuat regulasi sederhana yang mendukung investasi tersebut, seraya menunggu selesainya RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah diusulkan pemerintah kepada DPR,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas, Jumat (28/2) kemarin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2018 lalu, terdapat kurang lebih 2.700 pusat data yang tersebar di 630 instansi pusat maupun daerah.
Rata-rata, lanjut dia, terdapat empat pusat data pada setiap instansi pemerintah. Setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri.
“Karena itulah, saya ingin Indonesia segera mengembangkan pusat data nasional terintegrasi yang menyinkronkan seluruh kementerian dan lembaga. Kehadiran pusat data di Indonesia akan banyak manfaatnya,” tuturnya.
MONITOR, Cikampek - Direktur Operasi dan Layanan Jasa Marga Fitri Wiyanti terima kunjungan kerja Asisten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menunjukkan komitmennya dalam mencintai dan…
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…