Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas (dok: Instagram Jokowi)
MONITOR, Jakarta – Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyiapkan regulasi sederhana pendukung investasi di sektor data center. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo melihat kondisi banyaknya start-up di Indonesia yang masih menggunakan data center di luar negeri.
“Dalam seminggu ini, kita akan putuskan untuk segera membuat regulasi sederhana yang mendukung investasi tersebut, seraya menunggu selesainya RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah diusulkan pemerintah kepada DPR,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas, Jumat (28/2) kemarin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2018 lalu, terdapat kurang lebih 2.700 pusat data yang tersebar di 630 instansi pusat maupun daerah.
Rata-rata, lanjut dia, terdapat empat pusat data pada setiap instansi pemerintah. Setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri.
“Karena itulah, saya ingin Indonesia segera mengembangkan pusat data nasional terintegrasi yang menyinkronkan seluruh kementerian dan lembaga. Kehadiran pusat data di Indonesia akan banyak manfaatnya,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu…
MONITOR, Jakarta - Yonif 501 Kostrad menggunakan pesawat C-130 Hercules tiba di Bandara Depati Amir,…
MONITOR, Jakarta - Biro Umum Kementerian Agama menggelar pembinaan bagi para pejabat fungsional pengadaan barang…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…