MONITOR, Jakarta – Dalam waktu dekat, pemerintah akan menyiapkan regulasi sederhana pendukung investasi di sektor data center. Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo melihat kondisi banyaknya start-up di Indonesia yang masih menggunakan data center di luar negeri.
“Dalam seminggu ini, kita akan putuskan untuk segera membuat regulasi sederhana yang mendukung investasi tersebut, seraya menunggu selesainya RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah diusulkan pemerintah kepada DPR,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas, Jumat (28/2) kemarin.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2018 lalu, terdapat kurang lebih 2.700 pusat data yang tersebar di 630 instansi pusat maupun daerah.
Rata-rata, lanjut dia, terdapat empat pusat data pada setiap instansi pemerintah. Setiap kementerian mengembangkan pusat datanya sendiri-sendiri.
“Karena itulah, saya ingin Indonesia segera mengembangkan pusat data nasional terintegrasi yang menyinkronkan seluruh kementerian dan lembaga. Kehadiran pusat data di Indonesia akan banyak manfaatnya,” tuturnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…