Dishub Kota Depok melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Margonda
MONITOR, Depok – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan penggembokan terhadap 2 mobil minibus yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Raya Margonda, Sabtu (29/2) sore. Dua mobil yang digembok ini terparkir di trotoar.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, pihaknya tidak akan pernah bosan untuk melakukan tindakan represif terhadap pengendara yang parkir sembarang dan mengganggu ketertiban.
“Margonda adalah kawasan tertib lalu lintas (KTL). Kami akan terus melakukan edukasi dan juga penertiban, agar hak-hak publik yang lain terjaga dan kemacetan yang disebabkan oleh hambatan bisa dihindari,” katanya Dadang kepada wartawan, Sabtu (29/2).
Menurut Dadang, selain represif, Dishub Depok juga akan terus melakukan tindakan preventif melalui imbauan dan sosialisasi.
Hal itu, kata Dadang, dilakukan untuk membentuk kesadaran warga Kota Depok agar tidak melakukan tindakan yang dapat menggangu hak-hak orang lain.
Dadang mengakui untuk membentuk kesadaran tersebut butuh proses dan waktu.
“Masih perlu proses dan waktu untuk membangun kesadaran. Tapi kami (Dishub) tidak akan bosan untuk mengambil langkah-langkah,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menutup tugas penyelenggaraan haji dengan capaian membanggakan. Survei Indeks Kepuasan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali membuktikan komitmennya pada tata kelola berkelanjutan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengecam keras serangan udara Israel…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyampaikan duka cita…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi 36 Tenaga Pengajar Al Azhar Mesir…