MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, kembali menggelar razia Pekerja Sek Komersial (PSK). Razia dilakukan di salah satu apertemen di Jalan Margonda.
Razia yang melibatkan personel Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Dinkes, BNNK, Dinsos dan Imigras Depok ini digelar pada Kamis (27/2) malam WIB.
“Dalam razia ini, kita amankan sebelas orang. Di antaranya 7 wanita yang diduga PSK, 3 laki laki yang diduga pengguna PSK dan 1 laki-laki yang diduga sebagai mucikari,” kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany kepada MONITOR.
Tak hanya itu, dalam razia tersebut petugas juga menemukan beberapa obat kuat berupa tisu basah.
Kemudian, 11 orang yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika cukup bukti akan di proses tipiring dalam sidang tipiring yang akan datang,” pungkas Lienda.
MONITOR, Malang - Pemerintah Daerah Kabupaten Malang bersama PT Indoraya Mitra Persada 168 (IMP 168)…
MONITOR, Tangerang — Kementerian Agama RI melalui Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, turun…
MONITOR, Bogor - Produksi padi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor meningkat hingga mencapai 9 ton…
MONITOR, Jakarta - Ratusan warga Kampung Nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, mendapat layanan pemeriksaan kesehatan…
Oleh: Maria UlfaDosen Sastra Inggris, Fakultas Adab & HumanioraUniversitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…