MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, kembali menggelar razia Pekerja Sek Komersial (PSK). Razia dilakukan di salah satu apertemen di Jalan Margonda.
Razia yang melibatkan personel Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Dinkes, BNNK, Dinsos dan Imigras Depok ini digelar pada Kamis (27/2) malam WIB.
“Dalam razia ini, kita amankan sebelas orang. Di antaranya 7 wanita yang diduga PSK, 3 laki laki yang diduga pengguna PSK dan 1 laki-laki yang diduga sebagai mucikari,” kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany kepada MONITOR.
Tak hanya itu, dalam razia tersebut petugas juga menemukan beberapa obat kuat berupa tisu basah.
Kemudian, 11 orang yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika cukup bukti akan di proses tipiring dalam sidang tipiring yang akan datang,” pungkas Lienda.
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…
MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau seluruh peserta, mentor, dan operator penyelenggara magang untuk…
MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari…
MONITOR, Mombasa, Kenya - Indonesia kembali menunjukkan kiprahnya dalam percaturan pembangunan kelautan dunia melalui kehadiran…
MONITOR, Makkah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-56. Seiring berjalannya…