MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, kembali menggelar razia Pekerja Sek Komersial (PSK). Razia dilakukan di salah satu apertemen di Jalan Margonda.
Razia yang melibatkan personel Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Dinkes, BNNK, Dinsos dan Imigras Depok ini digelar pada Kamis (27/2) malam WIB.
“Dalam razia ini, kita amankan sebelas orang. Di antaranya 7 wanita yang diduga PSK, 3 laki laki yang diduga pengguna PSK dan 1 laki-laki yang diduga sebagai mucikari,” kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany kepada MONITOR.
Tak hanya itu, dalam razia tersebut petugas juga menemukan beberapa obat kuat berupa tisu basah.
Kemudian, 11 orang yang diamankan telah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Jika cukup bukti akan di proses tipiring dalam sidang tipiring yang akan datang,” pungkas Lienda.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…
MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…