Tersangka susur sungai sempor saat digiring polisi (Foto: ngelmu.co)
MONITOR, Jakarta – Perlakuan polisi terhadap tersangka peristiwa susur sungai kegiatan ektrakurikuler SMP Negeri 1 Turi Sleman Yogyakarta terus mendapat sorotan. Itu lantaran, para tersangka yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru itu digunduli oleh oknum polisi.
Ya, salah satu lembaga yang turut menyoroti perlakuan polisi terhadap tiga orang tersangka itu yakni Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menilai perlakuan polisi kepada tersangka guru peristiwa susur sungai melukai rasa kemanusiaan guru sebagai profesi.
Menurtnya, perlakuan membotaki dan menggiring para tersangka guru seperti penjahat atau residivis sangat melukai hati nurani guru.
“Tiada sedikitpun niat mencelakakan anak-anak yang telah menjadi anaknya di sekolah,” kata Unifah, dalam keterangannya, Selasa (26/2).
Diakui Unifah, meskipun tidak sengaja, kesalahan tetaplah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensi hukumnya.
Namun, semestinya oknum kepolisian sebagai representasi masyarakat di bidang hukum bertindak profesional dan proporsional.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung lokasi bencana tanah longsor…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mendoakan bangsa Indonesia senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT…
MONITOR, Jakarta - Indonesia kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an…
MONITOR, Surabaya - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyerahkan kendaraan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI/Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa rumah ibadah tidak hanya…