Tersangka susur sungai sempor saat digiring polisi (Foto: ngelmu.co)
MONITOR, Jakarta – Perlakuan polisi terhadap tersangka peristiwa susur sungai kegiatan ektrakurikuler SMP Negeri 1 Turi Sleman Yogyakarta terus mendapat sorotan. Itu lantaran, para tersangka yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru itu digunduli oleh oknum polisi.
Ya, salah satu lembaga yang turut menyoroti perlakuan polisi terhadap tiga orang tersangka itu yakni Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menilai perlakuan polisi kepada tersangka guru peristiwa susur sungai melukai rasa kemanusiaan guru sebagai profesi.
Menurtnya, perlakuan membotaki dan menggiring para tersangka guru seperti penjahat atau residivis sangat melukai hati nurani guru.
“Tiada sedikitpun niat mencelakakan anak-anak yang telah menjadi anaknya di sekolah,” kata Unifah, dalam keterangannya, Selasa (26/2).
Diakui Unifah, meskipun tidak sengaja, kesalahan tetaplah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensi hukumnya.
Namun, semestinya oknum kepolisian sebagai representasi masyarakat di bidang hukum bertindak profesional dan proporsional.
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga melalui Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) mencatat sebanyak 572.877…
MONITOR, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, meminta pemerintah serius mengantisipasi…
MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 352.578 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada…
MONITOR, Surabaya – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) semakin menunjukkan daya tariknya sebagai destinasi utama…
MONITOR, Jakarta – Arus lalu lintas di sejumlah ruas tol yang dikelola Jasamarga Nusantara Tollroad Regional…
MONITOR, Jakarta – DPR RI menerima kunjungan delegasi United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on…