Tersangka susur sungai sempor saat digiring polisi (Foto: ngelmu.co)
MONITOR, Jakarta – Perlakuan polisi terhadap tersangka peristiwa susur sungai kegiatan ektrakurikuler SMP Negeri 1 Turi Sleman Yogyakarta terus mendapat sorotan. Itu lantaran, para tersangka yang merupakan pembina pramuka sekaligus guru itu digunduli oleh oknum polisi.
Ya, salah satu lembaga yang turut menyoroti perlakuan polisi terhadap tiga orang tersangka itu yakni Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI).
Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi menilai perlakuan polisi kepada tersangka guru peristiwa susur sungai melukai rasa kemanusiaan guru sebagai profesi.
Menurtnya, perlakuan membotaki dan menggiring para tersangka guru seperti penjahat atau residivis sangat melukai hati nurani guru.
“Tiada sedikitpun niat mencelakakan anak-anak yang telah menjadi anaknya di sekolah,” kata Unifah, dalam keterangannya, Selasa (26/2).
Diakui Unifah, meskipun tidak sengaja, kesalahan tetaplah sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan dengan segala konsekuensi hukumnya.
Namun, semestinya oknum kepolisian sebagai representasi masyarakat di bidang hukum bertindak profesional dan proporsional.
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyatakan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.848.445 kendaraan kembali ke wilayah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang kini…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan komitmennya mendukung penuh pembangunan infrastruktur pendidikan…
MONITOR, Sumatera - Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) segera memberlakukan tarif…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo menyatakan kesiapan pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi korban luka dan anak-anak…