SULAWESI

Kondisi Bocah Penderita Gizi Buruk di Jeneponto Membaik, KPAI Apresiasi Wagub Sulsel

MONITOR, Makassar – Kondisi bocah Resky Adelia yang semakin berangsur membaik membuat takjub banyak orang. Apalagi mengingat kondisinya dulu, tubuhnya sangat kurus. Tinggal tulang diliputi kulit. Tulang rusuknya menonjol. Nyaris tidak ada lagi daging di pipinya.

Diketahui, gadis belia yang akrab disapa Adel ini lahir 10 Oktober 2011 di Puskesmas Tarowang, Jeneponto. Putri bungsu pasangan Hamzah dan Hariyani. Pada bulan Agustus 2019, kondisi Adel kian memburuk. Hal itu dikarenakan gizi buruk yang dideritanya. Berat badannya kala itu, hanya 4 kg.

Ia bermukim di Makassar. Juga sesekali pulang ke kampung halaman, di Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Kondisi itu membuat terenyuh Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Dia langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di Provinsi Sulsel serta Kabupaten Jeneponto. Untuk menangani serius kondisi Adel.

Hanya dalam beberapa bulan, setelah ditangani Puskesmas Tarowang dan RSUD Lanto Daeng Pasewang, kondisi Adel kian membaik. Adel hadir dengan penampilan baru. Tubuhnya sudah berisi. Senyumnya sudah mengembang kembali. Berat badannya kini 12 kg.

Kisah Adel pun sampai ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Komisioner KPAI, Jasra Putra pun turut senang dengan kondisi bocah delapan tahun itu.

“Alhamdulillah, kondisi tumbuh kembang Resky Adelia kembali normal seperti anak yang lainnya,” ujarnya, Kamis (27/2/2020).

“Apresiasi yang luar biasa kepada Wagub Sulsel dalam menangani secara cepat kasus gizi buruk, sehingga ananda bisa melanjutkan hak hidupnya yang diakui dalam UUD 1945 pasal 28B ayat 2,” tutur Jasra.

Dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat 2, bahwa “setiap anak memiliki hak hidup, tumbuh dan kembang dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

KPAI berharap, hal ini bisa memberikan inspirasi bagi daerah di Sulsel dalam menangani kasus-kasus serupa.

“Apalagi misi Presiden untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul, maka dibutuhkan kerja-kerja lintas bidang dan OPD serta pelibatan masyarakat secara luas. Sehingga perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak bisa dirasakan dampak nyata dalam kehidupan anak dan keluarganya,” terangnya.

Recent Posts

Dari Teh hingga Agrowisata, Dana Bergulir LPDB Perkuat Bisnis Puskopkar PTPN VIII

MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

1 hari yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

2 hari yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

2 hari yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

2 hari yang lalu