Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie (dok: dpr.go.id)
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Alkadrie mengatakan bahwa komisi masih melakukan kajian terhadap wacana pemindahan kewenangan penerbitan registrasi dan identifikasi (Regiden) lalu lintas (Lantas) terutama yang berkaitan dengan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB dari kepolisian ke Kementerian Perhubungan.
“Itu masih tahap pembicaraan, karena melihat fungsi pemerintahan, dan kita ingin meletakkan itu pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya,” kata Syarief kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (27/2).
Dalam kesempatan itu, Syarief menyayangkan statemen Menteri Perhubungan Budi Karya yang sejak awal menolak atas wacana tersebut.
“Bagi kita komisi V tidak seharusnya Menhub tidak memberikan statemen itu. Karena dia haruss melaksanakan fungsi pemerintahan,” ujarnya.
Ia berpandangan, apabila merunut pada rezim perizinan seharusnya itu menjadi kewenangan dari fungsi pemerintahan. Sementara terkait pada proses penindakan, menurutnya berada di kepolisian.
“Karena berkaitan dengan masalah ijin penerbitan Regiden Lantas dan ini fungsi administrasi, yang artinya proses penegakan hukumannya ada di kepolisian. Proses adminnya seharusnya ada di Kemenhub,” ujar politikus Nasdem itu.
“Tetapi semua itu masih dalam kajian,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya jumlah perokok di kalangan remaja.…
MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian terus memperkuat komitmennya dalam membangun ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara ceramah rohani Islam dalam…
MONITOR, Jakarta - DPR memberi peringatan agar kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 380.721 kendaraan kembali…