Kamis, 25 April, 2024

Ketua MPR: Kemerdekaan Beragama Dasar Terciptanya Kerukunan Antar Umat Beragama

MONITOR, Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan kemerdekaan beragama pada hakikatnya adalah dasar terciptanya kerukunan antar umat beragama. 

Tanpa kemerdekaan beragama, sambung dia, tidak mungkin ada kerukunan antarumat beragama. 

“Dalam pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya’,” kata Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus Pembukaan Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB), di Bogor, Rabu (26/2).

“Karena itu sebagai warga negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati demi keutuhan negara,” tambahnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mencermati perkembangan kehidupan antarumat beragama yang masih dihantui peristiwa yang tidak mencerminkan toleransi, tidak mengejawantahkan pemahaman Pancasila dan kebhinnekaan, dan cenderung menepiskan visi ke-Indonesiaan. 

Berbagai persoalan yang dapat memantik konflik sosial horisontal tersebut tidak lahir dari pertentangan nilai-nilai agama, tetapi muncul dari pemahaman, interpretasi, dan pemaknaan yang keliru terhadap ajaran agama. 

“Seluruh warga negara, utamanya pemerintah harus senantiasa hadir dalam upaya menjaga kemajemukan bangsa, dengan mempropagandakan paradigma dan cara pandang baru dalam melihat kemajemukan, yaitu bahwa kebhinnekaan adalah kekayaan yang menyatukan, bukan perbedaan yang memisahkan,” paparnya.

“Karena sesungguhnya, dari perbedaan itulah kita dapat belajar satu sama lain. Belajar mengakui dan menerima perbedaan, dan belajar membangun kesepahaman,” ucap Bamsoet. 

Dikatakan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sudah bukan saatnya lagi  mempersoalkan dan mempertajam setiap perbedaan, serta mempertaruhkan kemajemukan bangsa demi kepentingan politik sesaat.

Karenanya, imbuh dia, pemahaman Pancasila dan implementasi semangat kebhinnekaan sebagai semboyan bernegara harus menjadi pedoman bagi setiap pemimpin, khususnya pemimpin di daerah.

“Sudah bukan saatnya lagi, kita menghabiskan energi, sumber daya, dan fikiran untuk sesuatu yang seharusnya sudah selesai dengan mengedepankan nilai-nilai solidaritas, toleransi dan kebersamaan.”

“Sudah bukan saatnya lagi, kita dihadapkan pada persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh kedangkalan pemikiran, yang justru mengaburkan persoalan bangsa yang lebih nyata. Seperti persoalan kemiskinan, penegakan hukum, pengangguran, pendidikan rakyat yang minim, serta tantangan-tantangan kebangsaan lainnya,” pungkas politikus Golkar itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER