Jumat, 19 April, 2024

Rancang RUU Penyiaran, Komisi I Akan Batasi Iklan-Iklan Negatif bagi Anak

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR, Bambang Kristiono, menekankan kepada media massa khususnya stasiun televisi agar menghadirkan tayangan dengan konten positif, edukatif dan ramah bagi anak-anak.

Pesan tersebut diutarakan Bambang saat rapat bersama Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI), Selasa (25/2) kemarin. Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi I diminta untuk membatasi tayangan iklan-iklan yang berpotensi mempengaruhi perilaku negatif terhadap anak.

“Mereka semua concern bahwa tak sedikit pelanggaran yang dilakukan anak-anak akibat dari tayangan maupun iklan. Untuk itu, mereka menyarankan kepada kami, bahwa iklan-iklan yang punya peluang mempengaruhi perilaku anak agar dibatasi,” jelas Bambang saat ditemui MONITOR di Kompleks Parlemen Senayan.

Politikus dari Fraksi Gerindra ini menambahkan, masukan tersebut akan menjadi input dalam RUU Penyiaran agar menghadirkan tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sebagai sarana edukasi.

- Advertisement -

“Ini jadi suatu masukan yang sangat baik di dalam penyusunan UU Penyiaran, dan kami yakin bahwa masukan tersebut akan sangat baik dalam menghasilkan produk legislasi Penyiaran yang non diskriminasi,” tandas legislator dapil Nusa Tenggara Barat II itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER