MONITOR, Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, berbagai upaya pencegahan maupun langkah penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia sudah banyak dilakukan. Namun, korupsi masih terus saja terjadi. Penyebabnya, antara lain karena rendahnya akhlak dan prilaku yang baik yang ada dalam diri kita.
“Pencegahannya, tidak cukup dengan membangun sistemnya, dan menangkap pelakunya saja, akan tetapi diperlukan akhlak yang baik,” kata Menteri Basuki pada acara Seminar Nasional 2020 dengan tema “Memahami, Mencegah, dan Memberantas Tindak Pidana Koropsi Sektor Publik” sekaligus Bedah Buku Profesor Romli Atmasasmita yang berjudul “Sisi Lain KPK dan Lembaga Penggiat Anti Korupsi”, di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (26/02/2020).
Menteri Basuki menyampaikan bahwa, dirinya sudah sering menyampaikan tugas Kementerian PUPR adalah membelanjakan uang negara untuk pembangunan infrastruktur. Ke depan, menjaga kredibilitas dan kepercayaan akan jauh lebih berat daripada mencapainya
Pada bagian lain Menteri Basuki mengatakan, pembangunan infrastruktur selalu merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR No.7/PRT/M/2019 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia untuk mengawal pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) secara tertib, transparan, adil dan memberikan manfaat sebesar – besarnya bagi publik.
“Demikian juga dalam pelaksanaan dan pengawasan kegiatan proyek konstruksi, Kementerian PUPR senantiasa bekerja sesuai standar operasional Prosedur (SOP) dan koridor hukum yang berlaku,” terangnya.