Sabtu, 27 April, 2024

Dedi Mulyadi Soroti Cara Polisi Perlakukan Tiga Tersangka Insiden Susur Sungai Sempor

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyoroti cara polisi dalam memperlakukan tiga tersangka insiden susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman Yogyakarta.

Dikatakan Dedi, meski para guru atau pembina pramuka SMP Negeri Turi itu telah bersalah secara hukum, akan tetapi polisi harusnya tak memperlakukan para tersangka seperti pelaku kriminal.

“Tetapi walaupun dia bersalah secara hukum apa yang dilakukannya bukanlah kriminal, bukan tidak pidana yang direncanakan atau disengaja,” tulis Dedi dalam halaman facebook pribadinya, Rabu (26/2).

“Maka cara memperlakukannya jangan disamakan dengan tindak pidana kriminal biasa. Seperti, tindak kriminal pencurian, pembunuhan, pemerkosaan atau perampokan,” sambung Politisi Golkar tersebut.

- Advertisement -

Sebab kata Dedi, walaupun para guru tersebut telah melakukan kelalalian dan mengakibatkan 10 siswa meninggal. Niat mereka untuk mendidik siswanya.

“Para guru ini memang melakukan kelalaian, walaupun awal niatnya baik ingin mendidik siswanya agar mempunyai kemampuan, kepedulian dan kedisplinan,” imbuh Dedi.

Kritikan mantan Bupati Purwakarta lantara video tiga tersangka yang digiring polisi menggunakan pakaian tahanan dengan kepala gundul beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, para tersangka berjalan dengan pengawalan ketat polisi.

https://www.facebook.com/270018025091/posts/10163148731495092/
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER