Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama pimpinan lainnya (Foto: Satria Sabda/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal tersebut menurut Puan agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat mengingat masih banyak kontroversi di pasal-pasal RUU tersebut.
Untuk itu, Puan menyarankan kepada pemerintah untuk menyosialisasikan RUU tersebut kepada seluruh masyarakat.
“Sehingga nanti kalau sudah masuk pembahasan yang dilakukan oleh DPR, tidak menimbulkan kegaduhan, kecurigaan yang muncul dari masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Mantan Menteri PMK itu juga menyarankan, pemerintah harus intens menyosialisasikan pasal per pasal dalam RUU Cipta Kerja kepada masyarakat sehingga dapat mencermati pasal-pasal yang menurut masyarakat banyak kontroversi.
Terakhir, Ia mengaku tidak mempermasalahkan pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan pada masa persidangan selanjutnya. Sebab, RUU Cipta Kerja perlu dicermati lebih lanjut.
“Ini bukan masalah berapa lama waktunya cepat atau lambatnya. Kalau bisa cepat buat apa dilama-lama. Tapi yang pasti niatnya itu kan untuk bisa bermanfaat untuk iklim investasi, ekonomi, masyarakat, jadi jangan sampai timbul kegaduhan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi pesantren Kilat Ramadan, bagi Pramuka…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar “Ramadan Bersama Gen Z Lintas Negara”. Acara ini berlangsung…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya yang ditujukan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, menilai rencana kesepakatan persetujuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama…