Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama pimpinan lainnya (Foto: Satria Sabda/MONITOR)
MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan hingga saat ini pihaknya belum membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal tersebut menurut Puan agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat mengingat masih banyak kontroversi di pasal-pasal RUU tersebut.
Untuk itu, Puan menyarankan kepada pemerintah untuk menyosialisasikan RUU tersebut kepada seluruh masyarakat.
“Sehingga nanti kalau sudah masuk pembahasan yang dilakukan oleh DPR, tidak menimbulkan kegaduhan, kecurigaan yang muncul dari masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Mantan Menteri PMK itu juga menyarankan, pemerintah harus intens menyosialisasikan pasal per pasal dalam RUU Cipta Kerja kepada masyarakat sehingga dapat mencermati pasal-pasal yang menurut masyarakat banyak kontroversi.
Terakhir, Ia mengaku tidak mempermasalahkan pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan pada masa persidangan selanjutnya. Sebab, RUU Cipta Kerja perlu dicermati lebih lanjut.
“Ini bukan masalah berapa lama waktunya cepat atau lambatnya. Kalau bisa cepat buat apa dilama-lama. Tapi yang pasti niatnya itu kan untuk bisa bermanfaat untuk iklim investasi, ekonomi, masyarakat, jadi jangan sampai timbul kegaduhan,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…
Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…