PARLEMEN

Seminar Nasional Lahirkan Lima Kesimpulan, Ketua DPD: Akan Jadi Nota Kesepahaman

MONITOR, Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama para narasumber membubuhkan tanda tangan terkait dengan lima kesimpulan yang dihasilkan dalam acara seminar nasional yang digelar lembaga senator tersebut.

Bertajuk ‘Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah’ itu, sambung LaNyalla akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman.

“Kesimpulan tersebut akan ditindaklanjuti dalam bentuk nota kesepahaman. Karena prinsip kami di DPD adalah bagaimana daerah bisa lebih cepat melaksanakan pembangunan,” kata LaNyalla usai acara, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (24/2).

“Itu yang paling penting. Hukum memang harus ditegakkan. Tetapi pembangunan juga harus cepat,” tambahnya.

Untuk diketahui, lima kesimpulan tersebut di antaranya, lembaga penegak hukum dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip kepastian, keadilan dan kemanfaatan demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih tanpa menimbulkan rasa ketakutan bagi pemerintah daerah. 

Pada saat membuka acara, sebelumnya, LaNyalla sudah meminta kepada para narasumber untuk memberikan jurus kepada kepala daerah agar pembangunan dapat berjalan cepat. Tetapi juga tidak melanggar hukum. 

“Jadi kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati/walikota sampai kepala desa, seharusnya dikawal. Diberi pertimbangan hukum. Bukan malah ditungguin salahnya. Karena di UU Kejaksaan pasal 34, kejaksaan punya tugas memberikan pertimbangan atau masukan hukum kepada instansi pemerintah lainnya,”ucapnya.

Termasuk, kata dia, peraturan Jaksa Agung Nomor 006 Tahun 2017 yang memerintahkan jajaran  kejaksaan untuk melaksanakan pengamanan pembangunan proyek strategis nasional, seharusnya dimaknai lebih luas, juga bagaimana mempercepat jika ada kendala di lapangan. 

“Kami di DPD RI sekarang ini langsung turun ke lapangan. Melihat langsung persoalan yang terjadi di daerah. Kami tidak mau membaca data-data di atas kertas. Tapi langsung terjun.”

“Karena kami adalah wakil daerah. Karena itu kami suarakan melalui forum ini, langsung kepada pemangku kebijakan di bidang hukum,” pungkasnya.

Recent Posts

GODF 2026 Qingdau, Prof Rokhmin beberkan Potensi Akuakultur RI dan Tantangan Pembiayaan

MONITOR - Indonesia memiliki potensi ekonomi akuakultur yang diperkirakan mencapai US$210 miliar per tahun, namun…

9 jam yang lalu

Ekoteologi Kampus PTKIN Terus Mendapat Pengakuan Nasional, Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

MONITOR, Jakarta – Ekosistem pendidikan Islam di bawah naungan Kementerian Agama kembali menorehkan tinta emas…

12 jam yang lalu

BM PAN Konsolidasikan Pengurus 2026–2031, Slamet Ariyadi Serukan Satu Komando

MONITOR, Jakarta - Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) menggelar Meet and Greet Pengurus…

18 jam yang lalu

Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat, TNI Perkuat Pengamanan Dan Kejar Pelaku

MONITOR, Jakarta - Kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat…

19 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong usaha menengah untuk…

20 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri Tinjau Industri Perikanan Modern China, Dorong Penguatan Ekonomi Biru Indonesia

MONITOR, QINGDAO, CHINA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

22 jam yang lalu